Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00145/BEI.WAS/07-2026, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menyatakan bahwa suspensi atas perdagangan alias unsuspensi saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai tanggal 21 Juli 2026.
Demikian disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, melalui site idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00133/BEI.WAS/07-2026 tanggal 17 Juli 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Dikatakan, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai tanggal 21 Juli 2026.
