TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Peran Besar Rumah Sakit Swasta: dari Keberlanjutan Pembiayaan JKN hingga Percepatan Transformasi Digital

Busthomi
22 July 2026 | 11:31
rubrik: Ekonomi
Peran Besar Rumah Sakit Swasta: dari Keberlanjutan Pembiayaan JKN hingga Percepatan Transformasi Digital

Ketum ARSSI, Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS., MH (keempat dari kiri/baju merah) di acaraSeminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menegaskan bahwa keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan rumah sakit swasta.

Saat ini, sekitar dua dari tiga rumah sakit yang melayani peserta JKN merupakan rumah sakit swasta, sehingga keberlanjutan keduanya merupakan satu kesatuan yang saling bergantung.

Rumah sakit swasta memegang peran strategis dalam keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 30 April 2026, sekitar 66,53% fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) merupakan rumah sakit swasta.

Hal ini menegaskan bahwa keberlanjutan JKN dan rumah sakit swasta merupakan satu kesatuan yang saling mendukung.

Melalui Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI, ARSSI mengangkat berbagai tantangan yang dihadapi rumah sakit, mulai dari Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, Keberlanjutan Pembiayaan JKN, hingga Percepatan Transformasi Digital.

Ketum ARSSI, Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS., MH saat berbincang dengan media. FOTO: Istimewa

Ketiga aspek tersebut dinilai harus berjalan beriringan agar pelayanan kesehatan tetap optimal bagi masyarakat.

ARSSI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui penurunan angka pending claim, penguatan tata kelola klaim, penerapan clinical pathway, pencegahan fraud, serta pengembangan rumah sakit sebagai wahana pendidikan dokter spesialis.

Dalam kesempatan ini, ARSSI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Di antaranya percepatan regulasi turunan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, pembentukan satuan tugas transisi nasional, penyusunan sistem pending klaim yang transparan dan seragam, peninjauan tarif berbasis biaya riil pelayanan, serta implementasi value-based payment pada layanan prioritas.

Lebih jauh, ARSSI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat.

Tantangan rumah sakit tidak dapat diselesaikan hanya oleh regulator dan penyelenggara jaminan kesehatan. Perbankan, industri, dan seluruh ekosistem kesehatan perlu hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung pembiayaan, transformasi digital, serta keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

BACA JUGA:   Pelaku Bisnis Optimis Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan Membaik

“Rumah sakit membutuhkan mitra ekosistem, bukan hanya regulator. Dengan kolaborasi yang kuat, sistem kesehatan Indonesia akan semakin tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan,” tandas Ketum ARSSI, Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS., MH, di acara tersebut, Rabu (22/7/2026).

Tags: ARSSIprogram JKNRumah Sakit Swasta
Previous Post

Menko Airlangga Dorong Penguatan Riset dan Inovasi Sawit Berkelanjutan

Next Post

Telin dan BW Digital Rampungkan Pendaratan Kabel Bawah Laut NCC di Batam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR