Jakarta, BusinessNews Indonesia—Pada tahun 2019, jumlah tenaga kerja konstruksi yang sudah mendapatkan sertifikasi diharapkan minimal 3 juta orang. Ke depan, diharapkan bahwa semua tenaga kerja konstruksi di Indonesia terampil dan bersertifikat.
“Hingga akhir tahun 2017, dari 8,1 juta tenaga kerja konstruksi di Indonesia, yang bersertifikat baru sekitar 700.000 orang. Sehingga diperlukan upaya percepatan,” kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR RI, Syarif Burhanuddin, seperti ditulis situs Kementerian PUPR, hari ini.
Dia mengatakan bahwa pekerja konstruksi tidak boleh bekerja karena kebiasaan, tapi harus sesuai kaidah keilmuan, dan tentunya taat SOP. “Dengan begitu risiko terjadi kecelakaan kerja konstruksi atau kegagalan bangunan bisa diminimalisir.”
Pekan ini, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi kembali menyelenggarakan sertifikasi pekerja konstruksi tingkat terampil yang diikuti sebanyak 3.896 peserta.
Pekerja konstruksi yang mengikuti sertifikasi adalah tukang, mandor, drafter, surveyor, pelaksana, dan pengawas, yang bekerja pada proyek-proyek infrastruktur di Jakarta dan Jawa Barat. Itu seperti proyek Tol Cikampek II Elevated, Tol Cisumdawu, dan Bendungan Karian.
Syarif Burhanuddin saat membuka acara sertifikasi mengatakan seluruh pekerja konstruksi Indonesia harus mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi. Itu agar terjamin kualitas pekerjaannya dan disiplin mengikuti SOP.
