
Jakarta, businessnews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumpulkan iuran sebesar Rp 600 miliar atau 30 persen dari total target pungutan tahun 2014. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, di Jakarta hari ini.
“Kan pungutan itu per triwulan, jadi angka 30 persen itu sudah baik,” terang dia.
Rahmat menambahkan, target pungutan tahun 2014 akan tercapai pada akhir tahun nanti. Di mana pada tahun 2014, OJK menargetkan mendapatkan iuran dari pelaku jasa keuangan sebesar Rp 1,83 triliun.
Dari keseluruhan pelaku jasa keuangan yang terkena kewajiban membayar iuran, ada berapa pelaku yang belum membayar. Itu dikarenakan masih memertanyakan teknis pembayaran.
“Mereka menanyakan, di mana membayarnya. Lalu, prosesnya bagaimana. Namun dalam minggu-minggu ini, mereka akan bayar,” dia menjelaskan. (ZIZ)