
Jakarta, businessnews.id — Sebanyak 31 konglomerasi keuangan telah diidentifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengawasan terhadap konglomerasi keuangan penting karena aset dan ukuran mereka sangat besar.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, di Jakarta hari ini.
OJK pun merasa sangat penting memonitor konglomerasi keuangan karena unit bisnis yang ada saling terkait. Misalnya, induk usaha berupa perbankan dan memiliki anak usaha berupa asuransi, pembiayaan, dan dana pensiun.
“Di samping itu, pemonitoran konglomerasi itu penting karena kompleksitas dari organisasi dan kepemilikan saham,” kata dia.
Ada sebuah konglomerasi, dia menambahkan, yang rumit dalam pemonitoran. Itu karena struktur organisasi yang tidak jelas. Struktur kepemilikan saham yang ada pun rumit.
Siapa persisnya konglomerasi ini? Rahmat tidak menjelaskan lebih lanjut tentang hal tersebut. (ZIZ)
EDITOR: DHI