Jakarta, TopBusiness — PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (kode emiten: IPCC) terus memperkuat penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perusahaan yang akuntabel, memperkuat pengelolaan risiko, serta memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penerapan GRC menjadi salah satu fondasi penting bagi IPCC dalam menjaga keberlanjutan perusahaan di tengah dinamika industri terminal kendaraan dan logistik yang terus berkembang. Melalui penguatan aspek tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan, perusahaan berupaya memastikan pencapaian sasaran bisnis tetap berjalan beriringan dengan prinsip keberlanjutan.
Plt. Direktur Utama sekaligus Direktur Operasi dan Teknik IPCC, Bagus Dwipoyono, mengatakan bahwa aspek tata kelola menjadi bagian penting dalam memastikan perusahaan dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Dalam aspek governance dan manajemen, IPCC telah menerapkan sistem tata kelola dengan adanya Dewan Direksi dan Dewan Komisaris untuk memastikan pengawasan dan pengelolaan yang akuntabel dalam setiap aspek keberlanjutan,” ujar Bagus kepada Dewan Juri TOP GRC Awards 2026 secara daring di Jakarta, Selasa (01/09/2026).
Dalam penjurian tersebut turut hadir Komisaris Independen Tri Hidayat dan Herry Ardianto, serta Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Manajemen Risiko merangkap Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Wing Megantoro. Selain itu, Dawud (SM Manajemen Risiko dan Sistem Manajemen), Roro Endah Dwi Liesly Puspita Sari (SM Sekretaris Perusahaan), dan Ria Oktarina Monalisa Ridwan (Mona) (ASM Manajemen Risiko).
Menurutnya, keberadaan organ perusahaan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan pengendalian yang memastikan proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kegiatan usaha tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik.
Penguatan tata kelola juga diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan bisnis dengan tanggung jawab perusahaan terhadap para pemangku kepentingan. Dengan demikian, keputusan strategis perusahaan tidak hanya mempertimbangkan aspek kinerja jangka pendek, tetapi juga dampaknya terhadap keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang.
Selain tata kelola, IPCC menempatkan manajemen risiko sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pencapaian sasaran perusahaan. IPCC meyakini bahwa berbagai risiko usaha, termasuk risiko yang berkaitan dengan perkembangan sosial dan tata kelola, dapat memberikan dampak terhadap nilai keberlanjutan perusahaan.
Karena itu, manajemen risiko tidak hanya diposisikan sebagai fungsi pengendalian, tetapi diintegrasikan secara langsung dengan sasaran perseroan. Pendekatan tersebut memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak awal, melakukan mitigasi secara tepat, sekaligus mempertimbangkan risiko dalam proses pengambilan keputusan strategis.
“Setiap risiko usaha, termasuk perkembangan sosial dan tata kelola, dapat berdampak terhadap nilai keberlanjutan perusahaan. Karena itu, manajemen risiko kami integrasikan langsung dengan sasaran perseroan,” jelas Bagus.
Menurut Bagus, integrasi manajemen risiko dengan sasaran perseroan penting untuk memastikan perusahaan memiliki kemampuan dalam merespons berbagai perubahan lingkungan bisnis. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan operasional sekaligus mendukung pencapaian target perusahaan.
Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan risiko diharapkan tidak hanya berfungsi untuk meminimalkan potensi dampak negatif, tetapi juga dapat membantu perusahaan melihat peluang dan menentukan langkah bisnis yang lebih tepat dalam menghadapi perubahan.
Sementara itu, dari aspek compliance atau kepatuhan, IPCC memastikan seluruh kegiatan operasional dijalankan dengan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan nasional serta standar internasional yang relevan, termasuk standar ISO.
Kepatuhan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas operasional sekaligus memastikan perusahaan menjalankan aktivitas bisnis secara bertanggung jawab. Penerapan standar tersebut juga menjadi salah satu upaya IPCC dalam menjaga kesehatan perusahaan dan meningkatkan daya saing.
“Dari sisi compliance, seluruh operasi sudah dijalankan dengan landasan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional dan standar internasional ISO. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan daya saing perusahaan,” kata Bagus.
Ia menambahkan, penerapan kepatuhan secara konsisten memberikan fondasi bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional secara terukur dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap IPCC.
Dorong Perusahaan yang Berkelanjutan
Bagus menegaskan bahwa penerapan GRC secara terintegrasi merupakan bagian dari komitmen IPCC dalam membangun perusahaan yang sehat, adaptif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan perlu dilakukan secara berkesinambungan seiring dengan perkembangan bisnis dan tantangan yang dihadapi perusahaan. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan dalam membangun fondasi perusahaan yang mampu bertahan dan tumbuh dalam jangka panjang.
“Pada akhirnya, penguatan GRC ini kami arahkan untuk memastikan perusahaan tetap sehat, mampu mengelola berbagai risiko, serta menjalankan operasional secara patuh dan bertanggung jawab. Dengan begitu, keberlanjutan dan daya saing perusahaan dapat terus terjaga,” pungkas Bagus.
Melalui penerapan GRC tersebut, IPCC berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pengelolaan perusahaan. Penguatan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pencapaian kinerja bisnis, tetapi juga memperkuat ketahanan perusahaan dalam menghadapi perubahan serta menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Di kesempatan yang sama, Wing Megantoro mengatakan, perusahaan terus memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berkelanjutan melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam strategi maupun operasional perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari roadmap keberlanjutan perusahaan yang dirancang secara bertahap hingga 2030.
Wing menjelaskan, roadmap tersebut menjadi panduan perusahaan untuk memastikan prinsip keberlanjutan tidak hanya menjadi bagian dari program tanggung jawab perusahaan, tetapi terintegrasi secara nyata dalam proses bisnis dan pengambilan keputusan.
“Pandangan manajemen terhadap sustainable business adalah bagaimana perusahaan dapat menjalankan operasional dengan prinsip keberlanjutan melalui penerapan strategi ESG. Jadi, keberlanjutan bukan hanya menjadi program, tetapi menjadi bagian dari strategi dan operasional perusahaan,” ujar Wing.
Menurutnya, roadmap keberlanjutan perusahaan dibangun dalam beberapa tahapan. Pada tahap awal, perusahaan berfokus pada Sustainable Business Practice, yakni memastikan prinsip-prinsip keberlanjutan mulai diterapkan secara konsisten dalam operasional perusahaan.
Selanjutnya, pada periode 2028–2029, perusahaan akan memasuki fase Enhancement of Sustainable Business Practices. Pada tahap ini, perusahaan akan memperkuat sekaligus mengakselerasi transformasi bisnis berkelanjutan dengan mengintegrasikan prinsip ESG secara lebih mendalam ke dalam strategi bisnis dan operasional.
“Di fase enhancement, kami ingin memperkuat dan mengakselerasi transformasi bisnis yang berkelanjutan. ESG akan semakin terintegrasi ke dalam strategi bisnis dan operasional, sehingga menjadi bagian dari cara perusahaan menciptakan nilai dalam jangka panjang,” jelas Wing.
Sementara itu, pada 2030, perusahaan menargetkan pencapaian fase Excellence in Sustainable Ecosystem. Tahap ini diarahkan untuk menjadikan perusahaan sebagai organisasi yang unggul dan inovatif dalam membangun serta mengembangkan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
Wing menambahkan, pencapaian target tersebut membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen perusahaan maupun pemangku kepentingan. Dengan membangun ekosistem yang kuat, perusahaan diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan bisnis yang tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan sosial.
“Target akhirnya adalah membangun Excellence in Sustainable Ecosystem. Kami ingin menjadi perusahaan yang unggul dan inovatif dalam menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan. Untuk mencapainya, dibutuhkan konsistensi, inovasi, dan kolaborasi dari seluruh pihak,” pungkasnya.
Melalui roadmap tersebut, perusahaan menegaskan bahwa keberlanjutan merupakan bagian integral dari perjalanan transformasi bisnis. Penerapan ESG diharapkan dapat memperkuat daya saing perusahaan sekaligus memastikan pertumbuhan bisnis tetap relevan, adaptif, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Melalui materi presentasi bertema ‘SUSTAINING AN INTEGRATED VEHICLE LOGISTICS ECOSYSTEM’, IPCC terlihat terus memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berkelanjutan melalui penerapan prinsip ESG. Komitmen tersebut dituangkan dalam roadmap keberlanjutan perusahaan hingga 2030, yang dirancang secara bertahap untuk mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam strategi bisnis dan operasional perusahaan.
Dalam roadmap tersebut, perjalanan keberlanjutan IPCC dibagi menjadi tiga tahapan utama, yakni periode 2026–2027, 2028–2029, dan2030. Setiap tahapan memiliki fokus yang berbeda, namun saling terhubung untuk membangun fondasi hingga terciptanya ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
Pada periode 2026–2027, IPCC memfokuskan langkahnya pada Alignment to Responsible & Green Car Terminal Practices. Tahap ini diarahkan untuk menyelaraskan kegiatan operasional perusahaan dengan prinsip keberlanjutan melalui penyusunan strategi ESG, penetapan target dan inisiatif keberlanjutan, serta penerapan praktik terminal kendaraan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Selain aspek operasional, perusahaan juga menempatkan penguatan tata kelola, etika bisnis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian penting dari fondasi transformasi keberlanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapan perusahaan dalam menjalankan transformasi menuju terminal kendaraan yang lebih hijau dan bertanggung jawab.
Memasuki periode 2028–2029, IPCC akan meningkatkan fokus melalui Enhancement of Sustainable Business Practices. Pada tahap ini, perusahaan tidak hanya menjalankan berbagai inisiatif keberlanjutan, tetapi mulai memperkuat dan mengakselerasi transformasi bisnis dengan mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam strategi bisnis, operasional, serta seluruh rantai nilai perusahaan.
Integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih terukur terhadap aspek ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola. Dengan pendekatan ini, keberlanjutan ditempatkan bukan sebagai program yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian integral dari proses pengambilan keputusan dan penciptaan nilai perusahaan.
Sementara itu, pada 2030, IPCC menargetkan pencapaian Excellence in Sustainable Ecosystem. Pada fase ini, perusahaan diarahkan untuk menjadi perusahaan yang unggul dan inovatif dalam mewujudkan ekosistem pelabuhan terminal yang berkelanjutan.
Melalui tahapan tersebut, IPCC ingin memastikan bahwa pertumbuhan bisnis berjalan seiring dengan penciptaan dampak positif yang berkelanjutan. Perjalanan dari penyelarasan, penguatan, hinggapencapaiankeunggulanekosistemberkelanjutan menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menghadirkan bisnis terminal kendaraan yang semakin bertanggung jawab, adaptif, dan berdaya saing.
Dengan roadmap ESG hingga 2030 tersebut, IPCC menegaskan bahwa keberlanjutan bukan sekadar tujuan jangka panjang, tetapi menjadi bagian dari transformasi bisnis perusahaan dalam menciptakan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.
