Jakarta, TopBusiness — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Olympus Strategic Indonesia Tbk (NATO) pada Senin, 7 September 2026. Penghentian sementara atau suspension tersebut dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif saham NATO yang signifikan.
Dalam pengumuman bernomor Peng-SPT-00168/BEI.WAS/09-2026, BEI menyampaikan bahwa penghentian sementara perdagangan saham NATO dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan mengatakan, penghentian sementara tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.
“Penghentian sementara perdagangan saham PT Olympus Strategic Indonesia Tbk (NATO) dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujar Endra dalam pengumuman BEI, Senin (7/9/2026).
Penghentian sementara perdagangan saham NATO berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
BEI menjelaskan, langkah tersebut diperlukan agar pelaku pasar memiliki waktu yang cukup untuk mencermati kondisi serta informasi yang berkaitan dengan saham NATO sebelum mengambil keputusan investasi.
BEI juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” kata Endra.
Penghentian sementara perdagangan ini menjadi langkah BEI dalam menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, sekaligus memberikan perlindungan kepada investor di tengah pergerakan harga saham yang mengalami peningkatan kumulatif secara signifikan.
