TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Penyelesaian LRT City, BP BUMN dan Danantara Minta Jangan Rugikan Konsumen

Albarsyah
15 September 2026 | 14:58
rubrik: BUMN
Penyelesaian LRT City, BP BUMN dan Danantara Minta Jangan Rugikan Konsumen

Jakarta, TopBusiness — BP BUMN dan Danantara mendorong penyelesaian persoalan LRT City dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengutamakan hak dan kepentingan konsumen. Adhi Karya diminta menuntaskan kewajiban serah terima sekitar 2.400 unit yang hingga kini belum diterima oleh pembeli.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menegaskan penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen, khususnya masyarakat yang membeli rumah untuk pertama kalinya.

“Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen. Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal.”

Berdasarkan pemetaan Adhi Karya, dari sekitar 5.400 unit yang telah terjual, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara itu, masih terdapat sekitar 2.400 unit yang belum dapat diserahterimakan dan tersebar di sejumlah proyek LRT City.

Untuk menentukan langkah penyelesaian, Danantara akan berdialog dengan perwakilan konsumen dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertemuan tersebut akan membahas sejumlah opsi penyelesaian bagi konsumen yang belum menerima unit.

Selain itu, Adhi Karya diminta menyusun perhitungan biaya penyelesaian proyek serta rencana bisnis yang komprehensif. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap opsi penyelesaian memiliki dasar perhitungan yang jelas, baik melalui penyelesaian pembangunan maupun pengembalian dana konsumen.

Dony menegaskan persoalan tersebut harus segera memiliki penyelesaian konkret dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Bagaimanapun kan ini harus diselesaikan. Nggak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan. Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun. Itu harus diselesaikan itu instruksi dari saya ya, mau ini dibayarin direfund dulu, ini harus diselesaikan. Bukan berarti itu dibiarin mangkrak begitu.”

BACA JUGA:   Desa Wisata Kemenparekraf, PIS Beri Dukungan ke Desa Kubu Gadang

BP BUMN dan Danantara menegaskan penyelesaian LRT City harus memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus memastikan proyek yang bermasalah tidak kembali menjadi beban bagi masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya.

Tags: BP BUMN
Previous Post

Utamakan Pembiayaan Investasi dan Modal Kerja, HDFA Balikkan Rugi Jadi Laba di Paruh I

Next Post

Menteri Dody Tindak Tegas Praktik Judi Online di Kementerian PU, Nilai Transaksi Pegawai Capai Rp12 Miliar Lebih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR