Jakarta, TopBusines – Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengalami tekanan pada perdagangan perdana setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan ketentuan baru mengenai batas bawah harga saham. Manajemen GoTo menilai pergerakan tersebut lebih berkaitan dengan faktor teknis pasar dibandingkan perubahan fundamental perseroan.
Pada perdagangan Senin (28/9/2026) pagi, saham GOTO tercatat berada di level Rp43 atau terkoreksi sekitar 14%. Pada sekitar pukul 09.08 WIB, volume transaksi mencapai puluhan juta saham dengan nilai transaksi sekitar Rp2,2 miliar. Pada saat yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga berada di zona merah dengan penurunan sekitar 0,5%.
Head of Corporate Affairs GoTo, Audrey Petriny, mengatakan tekanan harga saham pada hari pertama penerapan kebijakan baru BEI tidak menggambarkan perkembangan fundamental bisnis perseroan.
“Harga saham hari ini lebih dipengaruhi aspek teknis menyusul aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menetapkan harga batas bawah harga saham tidak lagi di Rp50,” kata Audrey dalam keterangan resmi, Senin (28/9/2026).
Menurut dia, kinerja operasional GoTo justru terus menunjukkan perkembangan positif. Perseroan kembali membukukan laba bersih pada kuartal II-2026 sebesar Rp252 miliar. Dengan capaian tersebut, GoTo mencatatkan laba bersih selama dua kuartal secara berturut-turut.
Dari sisi pendapatan, perseroan membukukan pendapatan bersih sebesar Rp5,7 triliun pada kuartal II-2026. Sementara itu, adjusted EBITDA tercatat telah menembus lebih dari Rp1 triliun.
Manajemen juga menyatakan tetap berada di jalur untuk mencapai target adjusted EBITDA sepanjang 2026 pada kisaran Rp3,2 triliun hingga Rp3,4 triliun.
“Kami tetap fokus memperkuat kinerja bisnis, yang kami yakini akan menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham,” ujar Audrey.
Selain memperkuat kinerja operasional, GoTo sebelumnya telah menyampaikan langkah korporasi untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Salah satunya melalui rencana pembatalan lebih dari 32 miliar saham treasury atau sekitar 2,7% dari total saham beredar.
Rencana tersebut akan dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan membutuhkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 14 Oktober 2026.
Sementara itu, tekanan terhadap saham GOTO terjadi bersamaan dengan mulai berlakunya kebijakan baru BEI yang menghapus batas bawah harga saham Rp50 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Melalui ketentuan baru tersebut, batas harga terendah efek bersifat ekuitas diturunkan dari Rp50 menjadi Rp1 per saham. BEI juga melakukan penyesuaian terhadap ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) agar sesuai dengan rentang harga baru.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan perubahan tersebut membuat saham yang sebelumnya berada di level Rp50 tidak lagi secara otomatis tertahan pada harga tersebut.
“(Setelah pemberlakuan efektif) tidak ada lagi harga minimum Rp50. Tujuannya untuk memberikan likuiditas dan price discovery yang lebih baik,” kata Jeffrey.
Dengan perubahan mekanisme tersebut, saham dengan harga di bawah Rp50 kini dapat bergerak mengikuti mekanisme perdagangan pasar hingga batas bawah baru sebesar Rp1. Bagi perusahaan seperti GOTO yang sebelumnya berada di bawah tekanan harga Rp50, perubahan ini membuka ruang pergerakan harga yang lebih luas.
Di tengah dinamika tersebut, GoTo menegaskan fokus perseroan tetap diarahkan pada penguatan kinerja bisnis dan pencapaian target keuangan yang telah ditetapkan.
