Jakarta, TopBusiness – Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jasmi menegaskan bahwa Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang baru nanti harus memiliki rekam jejak yang baik.
Pandangan itu diungkapkan jelang proses pemilihan Ketua Umum AFPI yang akan berlangsung pada hari Kamis, 1 Oktober 2026. Menurutnya, secara umum kriteria pimpinan dalam tubuh Asosiasi yang membawahi industri pinjaman daring itu perlu memiliki track record yang baik untuk bisa melaksanakan tugasnya secara efektif.
“Selain itu, dia juga harus memiliki leadership yang kuat dan mampu berkomunikasi secara baik dengan stakeholder,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Lebih jauh dikatakan Jasmi, sosok Ketua Umum AFPI nantinya juga harus bisa bekerja sama dalam mendorong dan mengoptimalkan penguatan juga pengembangan terwujudnya industri pindar yang sehat, efisien, berintegritas, melindungi nasabah maupun masyarakat serta berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi.
Khususnya sebagai pindar sebagai pembiayaan alternatif bagi masyarakat atau UMKM dan mendukung stabilitas sistem keuangan.
Hal ini menjadi menarik, lantaran saat ini diketahui masuk 3 nama dalam bursa pemilihan ketua umum AFPI periode 2026 – 2029. Adalah Kuseryansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Humas AFPI, Ronald T. Andy Kasim yang duduk sebagai Sekretaris Jenderal AFPI dan Marcella Wijayanti, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI.
Kuseryansyah dan Ronald bukanlah orang baru di dalam lingkar Asosiasi. Kuseryansyah pada periode 2019 – 2023 pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif AFPI dan Ketua Harian AFPI pada periode kepemimpinan Adrian Gunadi di 2020 – 2023, mantan bos Investree yang sebelumnya sempat buron di Qatar sebelum ditangkap dan dinyatakan bersalah atas kasus investasi ilegal.
Namanya juga sempat dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersama dengan Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit KoinWorks.
Dan yang terkini, Kuseryansyah kembali dipanggil oleh Kejati DKI Jakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) kepada Crowde pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2024. Kedua kasus tersebut terjadi pada periode kepengurusannya sebagai Direktur Eksekutif dan Ketua Harian AFPI.
Sementara Ronald T. Andy Kasim, selain sebagai Sekjen AFPI, ia juga merupakan Komite Pemantau Risiko PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan baru saja dipercaya sebagai Ketua Satuan Kerja untuk menangani pindar yang bermasalah. Tim yang telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan itu akan membantu penanganan portofolio sejumlah platform pindar bermasalah sesuai dengan arahan regulator.
