Jakarta, BusinessNews Indonesia—Emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta yaitu Barito Pacific telah menghentikan proses pembelian kembali (buy back) sebagian saham publik. Penghentian proses buy back itu berlangsungĀ 15 Mei 2018.
Direktur Barito Pacific Henky Susanto mengatakan di Jakarta kemarin bahwa pihaknya punya sisa biaya pembelian saham yang besarnya Rp 150,48 miliar sedangkan dana pembelian saham yang telah dikeluarkanĀ senilai Rp 49,51 miliar.
Henky lantas menjelaskan bahwa sepanjang 29 Desember 2017 sampai dengan 15 Mei 2018 pihaknya telah melakukan buy back sebanyak 21.986.000 unit saham dengan rata-rata harga pembelian di Rp 2.252 untuk tiap lembar saham.
Sampai dengan 15 Mei 2018 itu Barito Pacific telah melakukan 21,9% dari total jumlah buy back yang telah disepakati dalam rapat umum pemegang saham atau RUPS yang berlangsung di November tahun 2017.
Aksi buy back dengan penyediaan dana Rp 200 miliar itu tujuannya untuk menaikkan saham sehingga lebih mencerminkan kinerja perusahaan tersebut.
Adapun saham buy back itu direncanakan sebanyak 100 juta unit yang berarti setara dengan 072% dari modal disetor dan ditempatkan penuh.
