Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan bertemu dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (19/10/2026) pukul 15.30 WIB untuk meminta klarifikasi mengenai latar belakang rencana perubahan klasifikasi pasar Indonesia, dari emerging market menjadi standalone market.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pengumuman MSCI tersebut mengejutkan banyak pihak, termasuk Bursa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sebagian besar pelaku pasar yang berpartisipasi dalam indeks MSCI.
“Kami di Bursa, di OJK, maupun partisipan sebagian besar dari MSCI tidak menyangka bahwa akan ada pengumuman seperti itu,” ujar Jeffrey kepada media, di Press Room BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurut dia, BEI perlu mengetahui pertimbangan yang mendasari pengumuman tersebut. Karena itu, Jeffrey meminta waktu untuk bertemu langsung dengan MSCI. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.30 WIB dan hanya melibatkan BEI dengan MSCI. “Nanti setelah pertemuan sore nanti, kami akan update lagi kepada rekan-rekan,” katanya.
Jeffrey menuturkan, pengumuman MSCI yang disampaikan pada Jumat dini hari memicu ketidakpastian di pasar. Kondisi tersebut membuat investor menghadapi kebingungan dan kekhawatiran dalam mengambil keputusan investasi.
Untuk meredam kepanikan, BEI menyesuaikan batas auto-rejection bawah (ARB) menjadi 7% dari sebelumnya 15%. Kebijakan itu diambil untuk memberikan ruang bagi investor agar dapat mencermati perkembangan informasi sebelum menentukan langkah investasinya.
Jeffrey mengakui, penyesuaian tersebut bukan kebijakan yang umum dilakukan. Namun, menurut dia, langkah itu diperlukan untuk menjaga perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien di tengah ketidakpastian yang tinggi.
“Kami tahu itu bukan sesuatu yang umum dilakukan, tetapi tujuan kami supaya investor tidak mengambil keputusan di dalam ketidakpastian yang sangat tinggi, kebingungan, apalagi ketakutan,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan BEI pada sesi pertama perdagangan siang ini, kebijakan tersebut dinilai cukup efektif meredam kepanikan pasar. Indeks harga saham terpantau terkoreksi sekitar 5%, atau tidak sampai menyentuh hingga 7%.
Jeffrey mengatakan, kondisi itu menunjukkan tekanan jual masih terjadi, tetapi kepanikan pasar telah berkurang dibandingkan dengan situasi pada Jumat kemarin. “Pasar boleh saja turun, tetapi itu harus melalui mekanisme yang baik di pasar,” katanya.
Menurut Jeffrey, investor perlu memperoleh informasi yang simetris agar dapat mengambil keputusan secara lebih cermat. Dalam situasi seperti ini, ia mengingatkan pentingnya investor kembali memperhatikan fundamental dan mengevaluasi kondisi pasar secara menyeluruh.
Pertanyakan Dasar Pengumuman MSCI
Selain meminta klarifikasi atas rencana perubahan klasifikasi pasar, BEI juga ingin memperoleh penjelasan mengenai penilaian MSCI terhadap berbagai upaya pembenahan pasar modal Indonesia yang selama ini telah dilakukan oleh BEI, OJK, dan self-regulatory organization (SRO).
Jeffrey mengatakan, perkembangan reformasi pasar modal selama ini telah dikomunikasikan secara berkelanjutan kepada MSCI, serta berbagai pihak dan investor global lainnya. Progres pembenahan tersebut juga terus diperbarui dalam komunikasi dengan para pelaku pasar internasional.
Menurut dia, dalam laporan pada Juni dan sejumlah pertemuan berikutnya, berbagai upaya yang dilakukan Indonesia telah memperoleh respons positif.
“Kami justru punya pertanyaan yang sama. Hal-hal yang sudah dilakukan oleh OJK dan SRO selama ini, secara kontinu, itu kami komunikasikan. Tidak hanya dengan MSCI, tetapi juga dengan seluruh partisipan para investor global,” kata Jeffrey.
Karena itu, pengumuman MSCI pada Jumat dini hari menjadi sesuatu yang tidak diperkirakan oleh banyak pihak. BEI ingin memahami mengapa pengumuman tersebut muncul di tengah proses reformasi yang selama ini telah disampaikan kepada para pelaku pasar global.
Meski demikian, Jeffrey menegaskan, BEI bersama OJK dan SRO akan tetap melanjutkan pembenahan pasar modal. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola pasar modal Indonesia.
“Akan ada upaya-upaya lain yang akan terus kami lakukan, dan dari waktu ke waktu akan kami update,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah hal terkait perkembangan reformasi pasar modal juga akan disampaikan dalam pertemuan dengan MSCI. Namun, Jeffrey belum merinci poin-poin yang akan dibahas sebelum pertemuan berlangsung.
Masih Layak di Emerging Market
Terkait kelayakan Indonesia untuk tetap berada dalam kategori emerging market, Jeffrey menilai pandangan tersebut tidak hanya datang dari BEI. Sejumlah pelaku pasar dan investor global juga memiliki pandangan mengenai posisi Indonesia dalam kelompok pasar berkembang.
Ia merujuk pada lampiran yang disampaikan MSCI, yang menurutnya memuat sejumlah poin penilaian terkait Indonesia. Jeffrey mengatakan, pada beberapa poin, Indonesia bahkan dinilai memiliki capaian yang lebih baik dibandingkan sejumlah negara lain dalam kelompok emerging market.
Meski demikian, BEI masih akan meminta penjelasan MSCI untuk memahami dasar pertimbangan dan penilaian yang melandasi pengumuman tersebut.
Bagi BEI, komunikasi dengan MSCI menjadi bagian penting untuk memperoleh kejelasan di tengah ketidakpastian pasar. Sementara itu, proses reformasi pasar modal Indonesia, menurut Jeffrey, akan terus berjalan tanpa berhenti pada upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini.
