TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Perluas Akses Pembiayaan, OJK Catat Kredit Melawan Rentenir Rp 64,8 Triliun

Nurdian Akhmad
22 October 2026 | 16:55
rubrik: Ekonomi
Perluas Akses Pembiayaan, OJK Catat Kredit Melawan Rentenir Rp 64,8 Triliun

Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi keuangan Indonesia telah melampaui 93% pada 2026, lebih cepat dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 93% pada 2029. Capaian ini menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat, OJK, Bank Indonesia (BI), serta pemerintah daerah dalam memperluas akses keuangan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

“Di tahun 2026, literasi sudah mencapai 69% dan tingkat inklusi keuangan Indonesia sudah mencapai lebih dari 93%, yang hal ini sudah melampaui target RPJMN sebesar 93% di tahun 2029,” ujar Friderica dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Friderica dalam siaran live Youtube Sekretariat Presiden menjelaskan, saat ini telah terbentuk 552 TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Keberadaan tim tersebut menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pemerataan akses keuangan sekaligus mendukung pemberantasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, program-program TPAKD telah menghasilkan penyaluran pembiayaan bagi masyarakat, termasuk kelompok yang membutuhkan akses pendanaan dengan biaya terjangkau.

Salah satunya melalui program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir yang telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. Sementara itu, kredit atau pembiayaan sektor prioritas mencapai Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.

Pada kesempatan yang sama, OJK juga melaporkan penyaluran kredit dan pembiayaan produktif senilai sekitar Rp53 triliun kepada lebih dari 2.100 penerima manfaat selama periode Agustus hingga Oktober 2026.

Friderica menyebut penyaluran tersebut didukung sekitar 350 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), termasuk bank nasional, bank pembangunan daerah (BPD), bank perekonomian rakyat (BPR), dan lembaga pembiayaan lainnya.

BACA JUGA:   Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-78: OJK dan FIFGROUP Dukung Literasi Keuangan Disabilitas

Penerima pembiayaan berasal dari beragam sektor usaha, mulai dari perdagangan makanan dan pakaian hingga pertanian kopi dan budidaya ikan nila. Program ini diharapkan membantu masyarakat mengembangkan usaha dan memperkuat sumber penghasilan keluarga.

Perkuat Koordinasi Akses Keuangan Daerah

Di tengah perluasan akses keuangan, Friderica menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan nasional tetap resilien meskipun perekonomian global menghadapi tekanan akibat faktor geopolitik, inflasi tinggi, dan suku bunga yang bertahan pada level tinggi.

Dia melaporkan, kredit perbankan tumbuh 13,69%, yang disebut sebagai pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Dana pihak ketiga juga tumbuh dua digit, dengan total mencapai sekitar Rp10.400 triliun. Kondisi permodalan perbankan dinilai kuat dan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tetap terjaga.

Untuk memperkuat koordinasi program keuangan inklusif, pemerintah juga akan meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Lembaga tersebut diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan dan pelaksanaan program lintas kementerian serta lembaga dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Friderica menegaskan, perluasan akses keuangan harus dilaksanakan secara bersama-sama agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di berbagai daerah.

Melalui penguatan TPAKD dan kolaborasi dengan industri jasa keuangan, OJK berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan keuangan yang sesuai kebutuhan, sekaligus memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Tags: Kredit Melawan Rentenirliterasi keuanganojk
Previous Post

NAYZ Klarifikasi ke BEI, Rencana Beralih dari Bisnis Makanan Bayi ke Telekomunikasi Tetap Berlanjut

Next Post

HKA Siagakan Petugas dan Perkuat Koordinasi Antisipasi Dampak Karhutla di Ruas Kelolaan JTTS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR