Jakarta, TopBusiness – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan respons tegas terhadap pernyataan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong terkait kebijakan pemerintah Indonesia yang memangkas sebagian ekspor gas bumi ke Singapura.
Bahlil menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi komitmen dan menghormati setiap perjanjian kontrak internasional, termasuk kerja sama pasokan gas dengan Singapura.
Menurutnya, kebijakan pengurangan ekspor gas tersebut telah diperhitungkan secara matang dan tidak melanggar ketentuan kontrak yang telah disepakati kedua negara.
“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita negara yang menghargai kontrak aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga atau menghargai kontrak,” tegas Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil menjelaskan, total ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura melalui jaringan pipa mencapai 409,5 juta standar kaki kubik per hari atau MMSCFD.
Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya melakukan pengurangan sebesar 31 MMSCFD, yang terdiri atas pasokan dari wilayah Natuna sebesar 15 MMSCFD dan Sumatra sebesar 16 MMSCFD.
Ia memastikan pengurangan tersebut masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan kontrak.
Bahlil menyebutkan, batas minimum dalam kontrak berada pada kisaran 91 hingga 92 MMSCFD. Sementara itu, volume gas yang dikurangi pemerintah baru sekitar 8 persen dari total ekspor melalui pipa.
“Batas kontrak minimum kita sekitar 91–92. Kita baru 8 persen, kecuali kita potong 10 persen baru melanggar kontrak,” jelasnya.
Dengan demikian, Bahlil menilai tidak ada alasan untuk meragukan komitmen Indonesia dalam memenuhi kewajiban kerja sama energi dengan Singapura.
Ekspor LNG ke Singapura Juga Masih Besar
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa hubungan perdagangan gas antara Indonesia dan Singapura tidak hanya mengandalkan pasokan melalui jaringan pipa.
Indonesia juga mengekspor gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dalam jumlah signifikan.
Menurut Bahlil, volume ekspor LNG tercatat mencapai 146 kargo atau setara sekitar 1.400 MMSCFD.
Besarnya volume tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki kontribusi penting dalam mendukung kebutuhan energi Singapura.
Bahlil kembali menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap menghormati seluruh perjanjian perdagangan energi yang telah disepakati dengan negara mitra.
“Jadi cukup besar. Pemerintah Indonesia sangat menghargai. Indonesia terlalu baik, menghargai kontrak,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan sikap pemerintah Indonesia bahwa kebijakan pengurangan sebagian ekspor gas bukan berarti mengabaikan kewajiban kontraktual.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyesuaian pasokan gas tetap mempertimbangkan ketentuan perjanjian yang berlaku, sekaligus memperhatikan kepentingan energi nasional.
