
Jakarta, businessnews.id — Lukman Mahfoedz, presiden Indonesia Petroleum Association (IPA), mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara dengan cadangan migas (minyak dan gas) sangat besar dan potensial, kini tengah mengalami keterpurukan sektor itu. Ada banyak hal yang menyebabkan semua itu seperti regulasi yang tumpang tindih antara pusat dengan daerah, perizinan yang panjang mencapai 80 poin, dan lain-lain.
“Belum lagi, permasalahan pertanahan di lapangan yang memerlukan energi serta investasi yang besar,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta (5/5/2014).
Pelaku industri migas tidak bisa mudah melakukan kegiatan walaupun kontrak sudah ditandatangani. Sebab, mereka harus melengkapi banyak perizinan.
Dia pun mengatakan, untuk perizinan pengeboran sumur eksplorasi, memerlukan waktu empat tahun sampai lima tahun.
Investor ingin kepastian hukum yang pasti dalam industri migas. “Kalau peraturannya carut-marut, bagaimana mereka mau masuk?”
Pemerintahan mendatang, dia mengatakan, diharapkan lebih baik dalam mengelola sektor energi. Itu meliputi energi fosil, non-fosil, dan energi terbarukan.
Pada dekade 1980-an, industri migas masih berkinerja sangat baik. Saat itu, produksi minyak di 1,2 juta barel per hari. “Kalau sekarang hanya di 800.000-an barel per hari.” (AL)
EDITOR: DHI