Jakarta, BusinessNews Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim pihaknya terus menjaga tren depresiasi rupiah terhadap dollar AS agar tidak terus menurun terlalu dalam.
Untuk itu, pemerintah terus mengontrol tren depresiasi rupiah ini melalui kerangka kebijakan makro. Meski begitu, dirinya sendiri mengakui sentimen negatif dari perubahan kebijakan AS itu tetap perlu dimitigasi, karena tidak bisa sama sekali menghilangkan risiko tersebut.
“Sejauh ini pemerintah dan BI (Bank Indonesia) telah mengontrol tren pelemahan rupiah melalui kebijakan fiskal, moneter maupun neraca pembayaran. Agar yang namanya furnerabilitas atau kerawanan tetap bisa ditekan,” tegas Menkeu di Jakarta, Kamis (28/6).
Nilai tukar rupiah terus melemah dan hari ini menembus level Rp 14.300 per dolar AS
Sri Mulyani menegaskan, memang penyebab utama depresiasi rupiah terhadap dolar AS ini memang dipengaruhi tak cuma sentimen eksternal, tapi juga sentimen internal.
“Makanya, apa saja hal-hal yang bisa kami kontrol, maka akan dikontrol. Terutama yang berhubungan dengan framework kebijakan makro,” janji mantan Direktur Bank Dunia itu.
Lebih lanjut dia menegaskan, dalam rangka menjaga stabilutas nilai tukar rupiah ini Gubernur BI Perry Warjiyo juga sudah menyampaikan beberapa kali tekadnya dalam masalah tersebut.
“Kami akan terus bekerja sama dan dari sisi external balance akan terus diperbaiki, meski dampaknya jangka menengah dan panjang,” tegas Menkeu.
Namun demikian, tegasnya lagi, pelemahan rupiah yang dipengaruhi perubahan kebijakan di AS atau penguatan dolar maupun arus modal keluar, pemerintah perlu melakukan mitigasi risiko.
“Tapi kalau menghilangkan itu (dampak eksternal), jelas sama sekali itu tidak mungkin,” tandas dia.
Sementara dari sisi fiskal, lanjut Sri Mulyani, dalam rangka menjaga stabilitas rupiah itu pemerintah juga tetap menjaga defisit APBN 2018 sesuai dengan batas yang ditetapkan dalam UU APBN.
“Seperti jadwal penerbitan surat utang dan pelaksanaan penerimaan serta belanja negara, tentu akan terus disampaikan. Hal ini gar ada kepercayaan, meski ada perubahan yang besar nantinya,” jelas Menkeu.
