Jakarta, BusinessNews Indonesia – Bursa Komoditi dan Derivatif indonesia (ICDX) berharap aksi nyata dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk bisa meregulasibsecara ketat dan lebih serius terhadap keberdaan para pialang yang memediasi transaksi bursa berjangka melalui situs-situs online ilegal.
Sejauh ini, investasi di komoditi seperti valuta asing (forex), emas (gold), minyak bumi atau pun CPO memang menawarkan imbal hasil tinggi, meski risikonya juga tinggi pula. Namun sayangnya, para investor tersebut lebih banyak berinvestasi menggunakan situs-situs online yang tak terdaftar.
Menurut Direktur Utama ICDX, Lamon Rutten, pemerintah Indonesia tentu harus segera mengatur perdagangan bursa komoditas itu untuk mengurangi kerugian investor akibat memanfaatkan transaksi melalui situs online yang ilegal itu.
“Kami perkirakan ada lebih dari 100 website ilegal yang digunakan broker untuk menarik nasabah dalam bertransaksi di bursa berjangka,” kata Lamon dalam diskusi ‘Peran ICDX dalam Membangun Industri Berjangka’ di Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Untuk itu, dia berharap, perlu ada regulasi yang kuat dari lembaga yang mengawasinya yakni Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti). Bappepti sendiri sampai saat ini masih berada di bawah Kemendag.
“Makanya pemerintah (Kementerian Perdagangan) harus siap aksi debgan menjalankan regulasi itu. Sehingga akan menciptakan bursa komoditas yang efisien dan transparan,” ujar dia.
Lebih lanjut Lamon menjelaskan, tanpa adanya transparansi dan efisiensi itu tentu akan memicu investor tersebut berpindah-pindah pasar (situs bursa berjangka).
“Jadi, pemerintah harus secara tegas dan jelas meregulasi bursa berjangka, agar ada kepercayaan di pasar. Sekarang regulasi di Indonesia belum optimal,” keluh dia.
Lamon berharap, investor bursa berjangka masuk ke ICDX yang lebih transparan dan efisien.
“Kami akan membawa investor-investor itu ke ICDX. Kami juga bersama pemerintah akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada mereka. Komoditas kami yang paling aktif adalah timah, ada juga gold (emas), minyak bumi, CPO serta forex (valas),” kata dia.
