Jakarta, BusinessNews Indonesia – Setelah sempat berpolemik lama, akhirnya Trinugraha Capital & Co SCA resmi melepas kepemilikan saham di PT BFI Finance Tbk (BFIN) sebanyak 42,81 persen.
Saham sebanyak itu dilepas kepada dua institusi yaitu ke Compass Banca SpA dan Star Finance SRL. Proses penandatanganan perjanjian juali beli saham ini pun sudah dilangsungkan pada 3 Agustus 2018 lalu.
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Direktur BFI Finance Indonesia Sudjono yang disampaikan di keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/8/2018).
Menurut Sudjono, perseroan telah menerima surat dari Trinugraha Capital terkait penjualan saham perusahaan yang nilainya material itu. “Dalam surat tertanggal 6 Agustus 2018 itu atau hari ini, Trinugraha Capital yang kantongi 42,81% saham BFIN telah menandatangani perjanjian jual beli saham tersebut pada 3 Agustus lalu,” tulis dia di keterbukaan itu.
Dia menambahkan, perjanjian jual beli saham tersebut berisi pelepasan sebanyak 2,97 miliar saham BFIN milik Trinugraha Capital kepada Compass Banca SpA yang merupakan anak usaha Mediobanca SpA.
“Sementara sisanya atau sebesar 1,64 juta saham BFIN dijual Trinugraga kepada Star Finance. Dan transaksi jual beli saham tersebut kemungkinan akan selesai dalam beberapa bulan yang akan datang,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, karena transaksi jual beli saham ini adalah transaksi antara pemegang saham, maka kondisi tersebut belum ada dampak bagi kegiatan operasional perusahaan.
“Dan nantinya, setelah transaksi jual beli saham ini selesai maka akan terjadi perubahan pemegang saham perusahaan,” kata dia.
Sekadar informasi, sejak September 2017 lalu rencana pelepasan saham BFI sebanyak 42,81% oleh pengendali yakni Trinugraha Capital yang beranggotakan TPG Capital, Northstar Grup, dan pengusaha Garibaldi Thohir memang terus mengemuka.
Dikabarkan saat itu, Trinugaraha akan meneken kontrak penjualan sahamnya di BFI tersebut mencapai nilai US$ 1 miliar.
Selain itu, saham BFIN juga kerap terpengaruh sentimen konflik kepemilikan saham, di mana PT Aryaputra Teguharta terus ngotot menuntut kepemilikam sahamnya di BFIN itu bahkan sudah sampai ke meja hijau.
