TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Total Santunan Jasa Raharja Naik Tajam!

Achmad Adhito
18 October 2018 | 10:17
rubrik: BUMN
BUMN Konstruksi Ini  Setor Rp 745 Miliar ke Bisnis Listrik

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness.id—Perusahaan asuransi pelat merah, PT Jasa Raharja (Persero), mencatatkan kenaikan kucuran santunan yang signifikan yang dibayarkan untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Hingga September 2018, perseroan telah membayar santunan mencapai Rp1,85 triliun atau melonjak 40,97 persen dari sebelumnya di periode sama tahun lalu yang sebesar Rp1,31 triliun (year on year/yoy).

Hal ini seperti diungkap oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet dalam acara ‘Jasa Raharja dalam Perspektif Media’ di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

“Total pembayaran hingga September 2018 sudah mencapai Rp 1,85 triliun. Ini menjadi angka tertinggi dan kita bayarkan secara cashless (non tunai),” jelas dia.

Pembayaran non tunai itu, kata dia, dilakukan agar tak ada penyalahgunaan dana tersebut. Sehingga pihaknya langsung mengirim ke rekening masing-masing korban itu.

Lebih lanjut dia menegaskan, angka santunan yang dibayarkan pihaknya dalam setiap tahun memang mengalami kenaikan. Apalagi setelah ada kebijakan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) Nomor 16/2017.

Dalam Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pemerintah telah menaikkan santunan hingga 100 persen. Salah satunya santunan meninggal dunia dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.

“Dengan PMK itu nilai besaran santunan ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Maka peningkatan santunan Jasa Raharja terus melonjak, meskipun korban kecelakaan tak meningkat tajam,” katanya.

Di tahun ini, dari angka santunan Rp1,85 triliun itu memang naiknya 40,97 persen padahal kenaikan jumlah meninggal dunia akibat kecelakaan hanya naik 1,28 persen. Dari 87.134 korban menjadi 88.246 korban (yoy).

Dengan kondisi kenaikan santunan, kata dia, berdampak pada tergerusnya laba perseroan yang cukup drastis. Pada 2017, laba Jasa Raharja mencapai Rp2,4 triliun, sekalipun sudah ada kenaikan santunan.

BACA JUGA:   Hutama Karya - Politeknik Tempo Perkuat Komitmen Bangun Talenta Muda lewat Program Beasiswa Kolaboratif

“Tapi tahun ini kami hanya targetkan laba sebesar Rp1,6 triliun. Sehingga ada penurunan sekitar Rp800 miliar. Tapi bayar dividen kami tetap tinggi belum pajaknya,” ujar dia.

Dia menambahkan, dengan kinerja keuangan yang seperti itu, perseroan juga telah membayar dividen hingga Rp1,4 triliun di 2017.

Penulis: Tomy

Previous Post

Akhirnya, Nielsen Punya Peranti Baru Ukur Kampanye Digital

Next Post

Asing Aksi Jual; Indeks Saham Terkoreksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR