Malinau, TopBusiness – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Apa’ Mening mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau untuk melakukan penyesuaian tarif air bersih yang saat ini cukup rendah dibandingkan tarif air di daerah lain di Kalimantan. Tarif air per kubik dari PDAM Apa’ Mening saat ini Rp 1.800, sedangkan daerah lain sudah di atas Rp 2.500 per kubik.
“Kami mengusulkan tarif air dinaikan paling tidak Rp 2.200 per kubik. Dengan kenaikan ini kami bisa leluasa untuk memperluas pelayanan ke daerah-daerah yang belum bisa kami jangkau,” ujar Dirut PDAM Apa’ Mening Saiful Bahri kepada TopBusiness di Malinau, baru-baru ini.
Terlebih, kata dia, penyaluran air bersih ke masyarakat Kabupaten Malinau tidak semata-mata berdasar kepentingan bisnis. Untuk sejumlah daerah di mana instalasi PDAM Apa’ Mening berada, pihaknya lebih berorientasi pada pelayanan.
“Seperti di daerah Malinau Selatan, operational cost kami tiap bulan itu mencapai Rp 80 juta, sedangkan pendapatan kami hanya Rp 15 juta. Tapi kami tidak minta ke pemerintah daerah, dari kelebihan hasil di daerah kota kita subsidi silang ke daerah yang rugi,” tutur dia.
Tak hanya di Malinau Selatan, operasional PDAM Apa’ Mening di Long Nawang yang baru akan diresmikan pada Januari 2019 mendatang juga diprediksi masih merugi. Instalasi pengolahan air bersih Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu yang berada di dekat perbatasan dengan Malaysia ini melayani sekitar 600 kepala keluarga yanga ada di tiga desa.
Menurut Saiful, biaya investasi yang dikeluarkan PDAM untuk membangun unit instalasi pengolahan air di Long Nawang mencapai Rp 15 miliar. Ini adalah tempat pengolahan air ke enam yang dioperasikan oleh PDAM Apa’ Mening dengan kapasitas 50 liter per detik.
“Kalau prinsipnya hanya BEP jelas ini tidak bisa, kami ini orientasinya melayani masyarakat,” kata lelaki asal Malang ini.
