Tak dapat dipungkiri industri kelapa sawit memegang peranan penting untuk menopang ekspor Indonesia. Pada tahun 2017, kelapa sawit dan produk turunannya seperti crude palm oil (CPO) berhasil mendominasi 13% nilai keseluruhan ekspor Indonesia dan mendatangkan devisa sebesar USD 23 miliar.
Oleh : Agung Hari Nugroho*)
Staf pada Badan Kebijakan Fiskal
Namun demikian, dalam beberapa bulan terakhir harga komoditas sawit terus mengalami penurunan. Pada bulan November 2018 harga CPO berada di angka USD 490 per ton, angka ini merupakan harga paling rendah CPO sejak tahun 2015.
Beberapa penyebab penurunan tersebut adalah perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat yang secara tidak langsung menyebabkan penurunan permintaan dari Tiongkok sebagai pangsa pasar utama, di sisi lain produksi sawit di dalam negeri terus mengalami peningkatan sehingga menimbulkan over supply. Selain itu, di pasar dunia harga minyak kedelai juga mengalami koreksi yang menyebabkan harga CPO juga ikut melemah.
Faktor eksternal dari luar negeri juga turut berkontribusi terhadap penurunan harga CPO seperti kampanye negatif Uni Eropa terkait kelapa sawit yang dianggap tidak ramah lingkungan. Hal ini diperparah juga dengan kebijakan proteksionisme di negara lain seperti India yang akan memberlakukan pajak impor 10% untuk produk CPO dengan tujuan melindungi produk minyak nabati unggulan di India.
Beberapa kebijakan ditempuh pemerintah untuk melindungi industri sawit dalam negeri dengan mendorong teknologi B20 yaitu pencampuran CPO dengan solar sebesar 20% yang diharapkan dapat menyerap kelebihan produksi CPO di dalam negeri dan juga mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor minyak mentah. Kebijakan lain yang ditempuh pemerintah adalah menghentikan pungutan ekspor bagi produk minyak kelapa sawit dan turunannya apabila harga minyak sawit berada pada rentang harga dibawah USD 500/ton.
Kebijakan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri sawit saat ini memang cukup baik namun diperlukan langkah lain yang harus ditempuh pemerintah seperti mendorong Pertamina untuk dapat menjadi pelopor dalam pengolahan dan penyaluran biodiesel dengan menggunakan sawit di dalam negeri. Tidak itu saja, pemerintah juga perlu memikirkan alternatif insentif untuk menggerakkan badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) agar secara sukarela dapat mengolah biodiesel. Hal ini penting mengingat saat harga bahan bakar fosil turun maka pengolahan biodiesel akan dianggap tidak efisien.
Alternatif insentif fiskal lainnya juga dapat diberikan kepada industri kelapa sawit yang telah mematuhi Peraturan Presiden tentang Sistem Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (Indonesia Sustainable Palm Oil/ISPO). ISPO merupakan proses sertifikasi yang ditujukan bagi industri kelapa sawit di dalam negeri bersifat mengikat dengan tujuan meningkatkan daya saing kelapa sawit Indonesia di pasar internasional namun tetap memastikan kelestarian lingkungan hidup. Saat ini ISPO hanya diwajibkan untuk perusahaan perkebunan swasta dan negara. Sedangkan untuk perkebunan rakyat swadata sifatnya masih sukarela (voluntary). Melihat kondisi di atas, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal untuk perkebunan rakyat swadaya mengingat 40% total produksi kelapa sawit Indonesia berasal dari mereka. Dengan dorongan insentif ini diharapkan perkebunan swadaya dapat turut berpartisipasi dalam program ISPO.
Dalam jangka pendek, insentif fiskal dan aturan mengenai pembebasan pungutan ekspor mungkin akan meningkatkan daya saing produksi CPO Indonesia, namun demikian pemerintah juga perlu memikirkan langkah lain yang lebih berkelanjutan dalam melindungi komoditas unggulan ini seperti melaksanakan diplomasi secara lebih aktif dengan Uni Eropa dan negara lain yang melakukan black campaign terhadap produksi CPO Indonesia.
Pemerintah harus menggandeng beberapa pihak peneliti dunia untuk menyangkal isu-isu yang dikeluarkan negara seperti Uni Eropa dan negara maju lainnya. Dalam beberapa penelitian, ditemukan hasil bahwa produksi minyak bunga matahari yang dipromosikan sebagai bio oil oleh negara maju tidaklah lebih ramah lingkungan dibandingkan CPO Indonesia. Tumbuhan kelapa sawit juga mampu menyerap CO2 lebih banyak dari bunga matahari, selain itu jumlah lahan yang dibutuhkan untuk memproduksi minyak bunga matahari jauh lebih besar dibandingkan lahan yang digunakan untuk memproduksi kelapa sawit. Berdasarkan data European Palm Oil Alliance di tahun 2016, kelapa sawit paling banyak memberikan hasil dari setiap hektar lahan dibandingkan sumber minyak nabati lain. Setiap hektar lahan sawit menghasilkan 3.8 ton jauh lebih banyak dibandingkan seperti bunga matahari yang menghasilkan 0,8 ton minyak nabati per hektar lahan. Tuduhan Uni Eropa yang menyatakan bahwa kelapa sawit menciptakan efek gas rumah kaca paling besar juga perlu diteliti lebih lanjut karena berdasarkan data FAO emisi per kapita yang dimiliki Indonesia sebesar 1,8 ton metrik jauh lebih rendah dibandingkan Uni Eropa yang membuang emisi sebesar 7,5 ton metrik.
Selain itu, koordinasi antar kementerian juga perlu ditingkatkan mengingat komoditas kelapa sawit merupakan komoditas yang bersinggungan dengan banyak tugas, pokok dan fungsi beberapa kementerian. Melalui mekanisme koordinasi yang terstruktur dan terarah diharapkan dalam jangka panjang komoditas unggulan Indonesia ini akan tetap optimum sebagai mesin pencetak devisa negara.
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili kebjakan instansi tempat penulis bekerja
