TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Air Asia Dorong Anak Usaha Terbitkan Sekuritas Perpetual

Busthomi
3 January 2019 | 16:28
rubrik: Business Info
Bosnya Tersangkut Kasus Suap, Saham AirAsia Anjlok 4%

Tony Fernandes, bos Air Asia/foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Guna menggenjot kinerja ekuitas di anak usaha yakni PT Indonesia AirAsia, PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) bakal mendorong anak usaha tersebut untuk menerbitkan surat berharga berupa sekuritas perpetual.

Sekuritas perpetual ini atau surat berharga bersifat utang yang memiliki tingkat bunga dan pembayaran secara berkala, tanpa batas waktu. Sekuritas perpetual itu senilai US$ 80 juta atau setara Rp1,172 triliun.

Menurut Direktur CMPP, Dinesh Kumar, penerbitan sekuritas perpetual itu untuk mendongkrak ekuitas IAA agar pada akhir 2018 menjadi positif untuk memenuhi kebijakan internal Kementerian Perhubungan dan membayar tagihan-tagihan yang jatuh tempo.

“Karena apabila tak dibayar segera akan berdampak secara material dan signifikan terhadap kelangsungan operasional, usaha dan kinerja IAA serta perseroan secara tak langsung,” ungkap dia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/1/2019).

Nantinya, oleh AirAsia Berhard (AAB), surat berharga itu diserap dengan perjanjian sekuritas perpetual bersyarat atau Conditional Perpetual Capital Security Purchase Agreement pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Rencananya, penerbitan sekuritas perpetual itu diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama, senilai 37,5% dari total nilai. Tahap kedua, sebesar 37,5% pada 31 Januari 2019, dan tahap ketiga sebesar 25% dari total nilai sekuritas perpetual tersebut.

Sehingga, menurut keterangan itu, jika mengacu pada laporan keuangan audit 2017, transaksi tersebut nilainya sebesar 50% dari ekuitas perseroan.

“Penerbitan sekuritas perpetual itu direncanakan rampung pada 28 Februari 2019, dan jika nilainya masih 50% dari laporan keuangan 2018 yang tengah diaudit, maka perseroan bersedia memperoleh persetujuan pemegang saham independen,” jelas Dinesh.

Sedangkan beban bunga yang akan ditanggung IAA dari penerbitan tersebut adalah 2% per tahun selama 12 bulan efektif sejak perjanjian tersebut dibuat.

BACA JUGA:   Pagu Belanja Kementerian PUPR Tahun 2021 Rp 149,81 Triliun

“Dan pada tahun kedua sampai tahun ketujuh akan dikenakan 8% per tahun. IAA juga dikenakan 5% dari tarif distribusi dengan step-up margin,” katanya.

Penulis: Tomy

Tags: air asiaAirAsiaindonesia airasia
Previous Post

OJK Segera Keluarkan Regulasi RUPS Emiten Tanpa Kehadiran Fisik

Next Post

Pilih-pilih Saham, IHSG Positif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR