Jakarta TopBusiness – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pelaksanaan APBN pada triwulan IV-2018 menunjukkan pencapaian yang lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.942,34 triliun atau 102,52 persen terhadap APBN 2018. Hal ini diklaim melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebelumnya.
Dia menjelaskan, belanja negara mencapai Rp2.202,24 triliun atau 99,17 persen terhadap APBN . Sementara itu defisit anggaran tercatat hanya 1,76 persen terhadap PDB. Hal ini lebih baik dari target APBN 2018 sebesar 2,19 persen, maupun defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 2,51 persen.
“Realisasi utang lebih rendah Rp32,5 triliun dari target dan tumbuh negatif dari tahun sebelumnya. Kita harapkan pada tahun 2019 ini pembiayaan utang dapat semakin menurun,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (29/1).
Pemerintah menegaskan akan berupaya untuk menurunkan ketergantungan terhadap utang dalam bentuk valas untuk menghindari risiko fluktuasi nilai tukar.
“Di 2019, kita akan terus menjaga pelaksanaan APBN untuk mendorong investasi dan memperbaiki ekspor sesuai keinginan kita. Kita akan gunakan instrumen kita baik APBN dan non APBN bersama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Indonesia dan lainnya agar investasi tumbuh dan ekspor meningkat. Ini memang tidak mudah, ini PR yang akan kita lakukan bersama untuk stabilitas stabilitas ekonomi,” pungkas Sri Mulyani.
Kondisi Ekonomi Normal
Pada kesempatan itu, Menkeu juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Komite Stabilitas Sistem Keuangan ( KSSK ), kondisi perekonomian nasional pada triwulan IV 2018 dalam kondisi yang normal meskipun di tengah perekonomian global yang tidak pasti.
KSSK menyatakan faktor-faktor risiko yang berdampak pada perekonomian dan stabilitas sistem keuangan nasional baik dari global maupun domestik dipastikan dapat diantisipasi dengan baik.
Selama triwulan IV 2018, KSSK telah berhasil mengendalikan stabilitas sistem keuangan. Di bidang moneter, Bank Indonesia (BI) mengoptimalkan bauran kebijakan untuk mengendalikan inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan defisit transaksi berjalan.
Kebijakan kenaikan suku bunga acuan (BI-7 DRRR ) sebesar 25 basis poin pada triwulan IV ke level 6 persen telah mampu menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman. Hal itu juga terbukti mampu mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. Sementara untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas dan pasar rupiah, BI telah memberlakukan transaksi domestik non deliverable forword ( DNDF ) mulai 1 November 2018.
