Jakarta, TopBusiness – Dua emiten yang sudah melepas status perseronya, PT PP Tbk (PTPP) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) secara resmi melakukan pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pemanfaatan lahan di kantor pusat PGN.
Penandatanganan tersebut diwakili oleh M. Aprindy selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PTPP serta Desima Equalita Siahaan selaku Direktur SDM & Umum PGN.
Penandatanganan kerja sama itu sebagai acuan antara PTPP dengan PGN untuk melaksanakan kemitraan strategis dalam rangka kegiatan perencanaan dan persiapan kerja sama pengembangan usaha dan optinalisasi potensi lahan milik PGN yang berlokasi di Jakarta.
“Tapi dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” tandas Aprindy, seperti keterbukaan informasi BEI yang diterima, di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, kata dia, PTPP dan PGAS akan membentuk Tim Kerja yang nantinya bersama-sama akan menganalisa kelayakan proyek dari sisi hukum, ekonomi, maupun teknis.
“Dengan ditandatanganinya MoU ini, maka diharapkan akan tercipta sinergi usaha (business to business) dengan prinsip yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” tegas dia.
PTPP sendiri baru saja melepas status perseronya dan bergabung di Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan bersama PT Wijaya Karya Tbk di bawah PT Perumnas (Persero).
Sementara PGN juga sudah resmi menjadi anak usaha PT Pertamina (Persero) dan sudah resmi melepas status perseronya. Dengan begitu, kendati sudah tak lagi menyandangan persero, dua perusahaan ini tetap melakukan sinergi BUMN.
Penulis: Tomy
