Jakarta, TopBusiness—Direktur Utama Bank Jogja, Kosim Junaedi, mengatakan di Jakarta hari ini bahwa pihaknya tidak mengandalkan penempatan dana dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Sementara, seperti diketahui masyarakat, pemegang saham Bank Jogja adalah Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Memang, sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak boleh menempatkan dana di Bank Jogja. Dan menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk mengatasi hal tersebut,” kata Kosim saat diwawancarai oleh Dewan Juri Top BUMD 2019, di MAC, gedung WTC, Jalan Sudirman.
Kosim ada mengatakan, dari sisi pertumbuhan kredit, pihaknya termasuk dalam lima BPR (bank perkreditan rakyat) terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta. “Kami selalu lima besar dalam beberapa tahun terakhir,” kata dia.
Dijelaskan, di tahun 2018, Bank Jogja di peringkat pertama dari aspek pertumbuhan kredit. Tahun 2017 di peringkat kedua, demikian pula di tahun 2016. Adapun di tahun 2015, Bank Jogja ada di peringkat ketiga.
Kemudian, untuk kredit UKM (usaha kecil dan menengah), nilai yang dikucurkan Bank Jogja sudah melebihi modal disetor dari Pemerintah Kota Yogyakarta. “Tahun 2018, kami menyalurkan kredit ke UKM sebesar Rp 103 miliar. Ini melebihi modal disetor yang nilainya Rp 100 miliar,” kata Kosim lagi.
Kata Kosim pula, NPL (nonperforming loan) kredit UKM itu sangat baik. “Angka NPL hanya 0,38% untuk tahun 2018. Ini angka nett,” kata dia.
Anggota Dewan Juri Top BUMD 2019, Benjamin de Haan, mengatakan bahwa fakta itu menunjukkan bahwa UKM sering bisa lebih sehat daripada perusahaan besar.
(Adhito)
