TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Merger Danamon dan BNP Resmi Kantongi Izin OJK

Busthomi
25 March 2019 | 16:33
rubrik: Business Info
OJK Cabut Izin BPR Mega Karsa Mandiri

FOTO: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Rencana penggabungan usaha atau merger antara dua bank yakni PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) semakin pasti. Usai kedua bank itu mengantongi pernyataan efektif rencana merger tersebut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Presiden Direktur BBNP, Hideki Nakamura, sehubungan dengan rencana penggabungan usaha antara BBNP sebagai perusahaan yang menggabungkan diri dengan BDMN, sebagai calon perusahaan hasil penggabungan, maka pihaknya pun mengumumkan progress rencana merger tersebut.

Hal itu sesuai dengan huruf B.10.a Peraturan Pencatatan Efek Nomor I-G tentang Penggabungan Usaha dan Peleburan Usaha serta merujuk kepada surat BEI kepada direksi bank BNP No S-00612/BEI.PP3/02-2019, tertanggal 13 Februari 2019 perihal reminder delisting saham BBNP.

“Makanya bersama dengan surat ini, kami menyampaikan laporan bahwa BBNP dan BDMN telah memperoleh pernyataan efektif penggabungan usaha dari OJK melalui Surat Ojk No S-31/d.04/2019 tanggal 21 Maret 2019,” jelas Hideka dalam keterbukaan infromasi BEI, dikutip diJakarta, Senin (25/3/2019).

Kedua bank yang merupakan anggota dari Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc (MUFG) sebelumnya telah mengumumkan rencana merger-nya yang akan dilakukan tahun ini. Dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (RRPU) itu, mereger kedua bank itu diperkirakan akan efektif pada 1 Mei 2019. Dengan posisi BDMN yang akan menjadi bank yang menerima penggabungan tersebut.

“Rancangan penggabungan usaha ini menunggu persetujuan dari pihak otoritas yang berwenang, pemegang saham kedua bank, serta kelengkapan persyaratan formal lainnya yang dibutuhkan dalam transaksi sejenis,” begitu bunya keterangan pers sebelumnya.

Manajemen MUFG yakin bahwa investasinya di Bank Danamon akan memberikan nilai tambah bagi seluruh nasabah dan cabang Danamon, serta mendukung bank untuk terus tumbuh menjadi bank terkemuka di Indonesia.

BACA JUGA:   Ini Kinerja Pengawasan OJK Terhadap Pasar Modal Indonesia Selama 2022

“Bank Danamon akan dapat mengakses kekuatan, keahlian, dan jaringan MUFG untuk memfasilitasi pertumbuhan Bank Danamon dalam mewujudkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Sebelum tanggal 1 Mei itu proses merger resmi berjalan, disebutkannya, ada beberapa tanggal penting, yakni pada 29 April 2019, perkiraan pembayaran kepada pemegang saham masing-masing di BDMN dan BBNP yang telah menyatakan maksud untuk menjual saham-sahamnya.

Lalu apa 30 April 2019 merupakan perdagangan terakhir saham BDMN dan BBNP sebelum penggabungan di BEI. “Dan pada 1 Mei 2019 merupakan tanggal perkiraan efektif penggabungan itu,” katanya.

Penulis: Tomy

Tags: bank danamonmergerojk
Previous Post

BEI: Ada 14 Perusahaan Siap Go Public Tahun Ini

Next Post

Kinerja Keuangan PDAM Dharma Tirta Sampit Membaik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR