Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendekati pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN untuk mengajak perusahaan pelat merah agar melantai di Bursa. Hal ini dilakukan agar kinerja BUMN itu menjadi kian baik.
Namun begitu, seperti yang sudah-sudah, langkah untuk go public perusahaan milik negara itu memang bukan perkara mudah. Selain ada di tangan pemerintah, selaku pemegang saham, keputusan ini juga harus mendapat restu dari DPR.
“Iya keputusan untuk IPO (initial publik offering/penawaran umum perdana saham) itu memang rencana strategis perusahaan. Tapi keputusannya itu tetap ada di pemerintah, yakni Kementerian BUMN. Ini memang sulit,” jelas Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Alasan pihak Bursa terus berupaya untuk menggaet BUMN dan juga anak usahanya untuk melantai di pasar modal demi menghadirkan emiten-emiten yang berkualitas. Sebab dari sisi kinerja, BUMN yang sudah tercatat di BEI memiliki kinerja yang cukup baik.
“Kinerja perusahaan BUMN yang sudah melakukan penawaran publik dan tercatat secara performance sangat bagus,” jelas dia.
Sejauh ini sudah ada 20 perusahaan BUMN yang menjadi Terbuka (Tbk). Pertama kali IPO dilakukan oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), pada 1991. Dulu masih disebut PT Semen Gresik (Persero) Tbk. Dan perusahaan pelat merah yang teakhir IPO adalah PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) pada 28 Juni 2013. Sebelumnya ada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di tahun 2011 dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) di 2010 yang cukup menghebohkan itu.
Selain ke BUMN induknya, kata dia, BEI juga menyebut ada dua anak usaha BUMN, yakni dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). “Kemarin kita ketemu WIKA, di acara kemarin WIKA menyebut, paling tidak dua anak perusahaannya akan masuk bursa, yang satu tahun ini yang satu paling lambat di awal tahun depan,” jelasnya.
Penulis: Tomy
