Jakarta, TopBusiness – PT PLN (Persero) mendapatkan pinjaman Rp 16,75 triliun yang terdiri dari skema konvensional sebesar Rp 13,25 triliun dan skema syariah sebesar Rp 3,5 triliun dengan jangka waktu 10 tahun. Utang ini didapatkan dari sindikasi perbankan nasional.
Adapun sindikasi perbankan kali ini terdiri dari Bank BRI, Mandiri, BCA, CIMB Niaga, SMI, BNI Syariah dan BCA Syariah. Acara penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dilakukan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (23/4).
Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menjelaskan, dana dari sindikasi perbankan ini digunakan perusahaan untuk modal membangun gardu induk dan transmisi di berbagai daerah. Pembangunannya sendiri dilakukan untuk menyelesaikan proyek kelistrikan 35 ribu Megawatt (MW).
“Selain cost of fund pinjaman yang kompetitif, pendanaan sindikasi ini juga meningkatkan portofolio rupiah pada pinjaman PLN serta menunjukkan dukungan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur kelistrikan tanah air” ujar Sarwono dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Sarwono menyebutkan, kucuran dana ini menunjukkan bahwa PLN masih mendapatkan kepercayaan publik karena mampu menjaga kondisi keuangan perusahaan tetap sehat di tengah tidak naiknya tarif listrik.
Dalam pelaksanaan perjanjian pendanaan investasi ini, PLN tidak hanya menggunakan skema konvensional melainkan juga skema syariah (pembiayaan musyarakah).
“Ini membuktikan bahwa PLN serta Lembaga Keuangan Bank dan non-Bank Syariah sangat mendukung perkembangan ekonomi syariah termasuk pendanaan skema syariah untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kita berharap bahwa kerjasama ini, akan semakin berkembang di kemudian hari,” tutur Sarwono.
Saat ini, PLN terus berupaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat untuk mendapatkan listrik dan melakukan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Di saat bersamaan, PLN juga melakukan efisiensi internal.
Hasil dari program-program investasi yang telah dilakukan PLN dari tahun ke tahun kini memberikan perkembangan yang cukup signifikan bagi kondisi kelistrikan di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Ease of Doing Business (EoDB) World Bank, indikator Getting Electricity atau Kemudahan Mendapatkan Listrik peringkat Indonesia di antara 190 negara yang disurvei semakin membaik, yaitu peringkat 33 pada tahun 2019 yang sebelumnya 38 di tahun 2018, dan di peringkat 49 pada tahun 2017.
