
Jakarta, businessnews.id — Ketua KPPU ( Komisi Pengawas Persaingan Usaha ) Nawir Messi menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki terjadinya kartel nilai tukar valas (valuta asing) dengan Rupiah. Kata dia di Jakarta hari ini, sebelumnya KPPU mendapat masukan dari otoritas Australia.
“Otoritas Australia bertanya kepada kami, apakah bank di Indonesia juga bersepakat menetapkan nilai tukar valuta asing,” dia berkata di Jakarta hari ini.
Atas pertanyaan tersebut, pihaknya sedang menyelidiki apakah kejadian tersebut telah juga terjadi di perbankan nasional.
Pertanyaan otoritas Australia tersebut didasarkan atas kejadian di negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina.
“Bank-bank di Malaysia dan Singapura dituding Australia telah bersepakat menetapkan nilai tukar, antara Dolar Singapura dengan Ringgit Malaysia. Juga dengan mata uang Vietnam dan Thailand. Nah, fenomena ini sedang diperiksa di Australia,” terang dia.
Dampak jika hal yang sama juga terjadi di Indonesia, tambahn dia, pelaku ekspor saat melakukan transaksi akan merugi. Sebab, nilai ekspornya melemah. (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito