Jakarta, TopBusiness—Saham Arpeni Pratama Ocean Line hari ini kembali bisa ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Sebelumnya, perdagangan saham itu dibekukan sementara oleh otoritas bursa saham itu karena pertimbangan tertentu.
“Pencabutan penghentian sementara tersebut, berlaku mulai pagi ini di seluruh pasar. Pencabutan juga berlaku untuk waran dan obligasi yang diterbitkan Arpeni Pratama Ocean Line,” kata Pelaksana Harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Mugi Bayu, dalam keterbukaan informasi pagi tadi.
Mugi mengatakan, otoritas BEI meminta agar investor dalam berinvestasi melalui seluruh efek dari emiten tersebut, selalu memerhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan.
Arpeni merupakan emiten pelayaran yang sedang berusaha menyelesaikan utang sebesar USD 310 juta dan Rp 1,69 triliun.
Emiten tersebut berencana menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pada akhir kuartal pertama 2019, Arpeni masih mencatatkan rugi senilai Rp 616,48 miliar.
Sementara, berdasarkan data dari RTI Infokom, saham emiten tersebut (APOL) di sekitar jam 11.15 hari ini, seharga Rp 50 per lembar. Dengan demikian, turun 13,7% daripada sebelumnya.
Sedari awal perdagangan pagi tadi sampai sekitar jam 11.15 itu, volume perdagangan saham APOL tercatat di kisaran 16.000-an lembar.
(Adhito)
