
Jakarta, businessnews.id — NPL (non performing loan) sektor usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM), mendorong terjadinya peningkatan NPL nasional perbankan pada Juni 2014. Di situ, NPL sektor UMKM mencapai 4,13 persen.
Menurut Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lucky F.A. Hadibrata di Jakarta hari ini, NPL sektor UMKM harus menjadi perhatian semua kalangan perbankan agar bisa diturunkan.
“Kami meminta seluruh perbankan untuk menyelesaikan dengan sebaiknya-baiknya,” dia berkata.
Selain itu, pihaknya akan mengawasi dengan menurunkan pengawas ke tiap bank guna melakukan monitor terkait hal ini. Dan memberikan rekomendasi hal yang harus dilakukan perbankan.
”Kita harus belajar kepada bank asing dengan ketatnya aturan prudential, “ dia berkata lagi.
Saat ini, memang angka NPL sektor UMKM yang di 4,13 persen masih di bawah ambang batas sebesar 5 persen.
Dalam kesempatan sebelumnya, ia menjelaskan bahwa NPL perbankan di Juni 2014 naik, di mana secara gross 2,08 persen. Sedangkan Mei 2014 sebesar 1,96 persen.
Adapun NPL nett bulan Juni 2014 sebesar 1,12 persen, sedangkan bulan Mei 2014 sebesar 1,01 persen. (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito