
Jakarta, businessnews.id — Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Heri Sunaryadi, menjelaskan bahwa pihaknya dalam dalam waktu dekat akan merealisasikan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk penggunaan data kependudukan KTP elektronik. Itu untuk adanya acuan basis data investor pasar modal.
Dengan kerja sama ini, pembentukan single investor identification (SID) di pasar modal berdasarkan database investor yang ada di KSEI dapat dilakukan dengan lebih baik sesuai data yang lebih akurat dan selalu terkinikan.
Terkait rencana penandatanganan tersebut, kata dia di Jakarta (19/8/2014), diharapkan data investor pasar modal menjadi lebih lengkap dan akurat, sehingga penelusuran perubahan data menjadi lebih mudah dilakukan dan data selalu terkinikan.
Data investor yang akurat dan selalu terkini, akan memudahkan rencana program pengembangan produk dan layanan jasa pasar modal yang terkait dengan KSEI.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, rencananya akan diselenggarakan pada akhir Agustus 2014,” kata dia dalam keterangan pers.
Kerjasama dengan Ditjen Dukcapil ini juga sejalan dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerapkan pemberian nomor SID secara menyeluruh kepada investor reksadana.
“Penerapan SID reksadana ini akan menjadi landasan penting juga untuk mendukung inisiatif OJK dalam mengembangkan infratruktur yang terintegrasi bagi industri reksadana, melalui suatu sistem pengelolaan investasi terpadu,” kata dia. (Achmad Adhito)
Editor: Achmad Adhito