
Jakarta, businessnews.id — Direktur Utama PT KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), Heri Sunaryadi, menyatakan telah menyiapkan infrastruktur bagi investor reksadana pengguna SID (single investor identification). Namun, aturan tentang keharusan investor reksadana memiliki SID masih di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Secara infrastruktur, kami sudah siap, namun aturannya dari OJK-nya belum ada,” kata dia di Jakarta hari ini.
Ia mengharapkan, akhir tahun 2014, aturan tersebut telah keluar dan sosialisasi kepada para investor reksadana bisa segera berlangsung. Sebagai tahap awal, investor reksadana baru, akan segera dibuatkan SID.
Ia berharap dengan kewajiban itu, investor reksadana akan lebih meningkat jumlahnya karena secara infrastruktur SID merupakan dasar dari fasilitas Akses (Acuan Kepemilikan Sekuritas) hasil cobranding KSEI dengan perbankan.
“Sehingga investor reksadana bisa memantau dana investasinya secara online,” terang dia. (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito