Jakarta, TopBusiness – Kementerian Perindustrian atau Kemenperin melakukan langkah strategis, antara lain, membuat kebijakan untuk mewujudkan aspirasi Making Indonesia 4.0, yaitu menargetkan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terkuat dunia di 2030.
“European Business Chambers of Commerce (EuroCham) telah meluncurkan hasil studinya yang berjudul Transforming Indonesia Economy Toward Industry 4.0. Studi yang dilakukan sesuai dengan yang dilakukan Indonesia dalam pengembangan Making Indonesia 4.0. Jadi, relatif mempunyai tingkat kebijakan yang comparable (sebanding) dengan negara-negara lain,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam situs Kemenperin.go.id, di Jakarta, hari ini.
Penelitian EuroCham membahas 4 sektor, yaitu manufaktur dan industri 4.0, otomotif, farmasi, serta sumber energi baru yang semua didukung oleh Internet of Things (IoT). “Dari sektor-sektor yang dibahas tersebut, kebijakan yang dibuat pemerintah sudah mirip dengan apa yang dilakukan negara-negara di Eropa,” katanya.
Ia mencontohkan, kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan sektor manufaktur dan industri 4.0, pemerintah baru menerbitkan regulasi tentang pemberian insentif bagi perusahaan yang menjalankan program pendidikan dan pelatihan vokasi, serta melakukan kegiatan penelitian dan pengambangan. Itu tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2019.
Penulis : Agus H
