Jakarta,TopBusiness—Saham atau juga seluruh efek keluaran Forsa Land Indonesia, kembali bisa ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Sebelumnya, otoritas bursa saham tersebut membekukan sementara (suspend) saham dan efek lain Forsa Land, di 1 Agustus 2019.
Dalam keterbukaan informasi pagi ini, Pelaksana Harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan bahwa pencabutan pembekuan tersebut, berlaku mulai awal perdagangan hari ini.
“Pencabutan tersebut, berlaku untuk seluruh pasar,” dia menjelaskan.
Berdasarkan pantauan dari data di RTI Infokom, saham Forsa Land (FORZ) di sekitar jam 09.20 pagi ini , seharga Rp 925 per lembar. Dengan demikian, harganya sahamnya FORZ tersebut tercatat turunnya Rp 15 daripada sebelumnya.
Sedari awal perdagangan sampai sekitar jam 09.20 itu, saham FORZ ditransaksikan sebanyak 42.000-an unit.
(Adhito)
