TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bangun Cipta Disomasi Perusahaan Konstruksi Selandia Baru

Busthomi
14 August 2019 | 16:59
rubrik: Business Info
Kelompok Tenant-Baru Ekspansi Perkantoran Jakarta

Perkantoran di CBD Jakarta (Foto: Dhi)

Jakarta, TopBusiness – H Infrastructure Limited (HIL)  perusahaan konstruksi terbesar di Selandia Baru melayangkan surat teguran atau somasi kepada PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) pada tanggal 24 Mei 2019 dan 13 Agustus 2019 lalu.

Anthony Hutapea dari kantor hukum Anthony L.P. Hutapea & Partners, Jakarta, selaku kuasa hukum HIL menyatakan Surat somasi tersebut diajukan sebagai tindak lanjut upaya mendapatkan hak HIL yang telah tercederai berdasarkan Perjanjian Operasi atau Joint Operation Agreement (JOA) antara HIL dengan BCK pada tanggal 29 Januari 2015 silam.

JOA tersebut dibuat sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan Engineering, Procurement and Constructions (EPC) dari proyek sistem pengumpulan uap dan pembangkit listrik bertenaga 1x30MW di Karaha, Jawa Barat, berdasarkan penunjukan PT Pertamina Geothermal Energy (Proyek Karaha).

Proyek Karaha pada kenyataannya tidak berjalan dengan lancar. Hal ini disebabkan  BCK selaku salah satu pihak dalam kerja sama operasi (Joint Operation) tersebut tidak melaksanakan bagian dari pekerjaannya dengan profesional, termasuk dengan tidak menyetorkan modal partisipasi sebesar US$ 2.598.683,13 sebagaimana diatur dalam JOA.

Selain itu, BCK juga tidak berpartisipasi secara penuh dalam pelunasan pembayaran tagihan-tagihan dari pihak ketiga kepada Joint Operation tersebut.

Terhadap situasi tersebut, HIL telah mengeluarkan beberapa surat teguran kepada BCK atas kewajibannya, dan kerugian yang timbul atas tidak terpenuhinya kewajiban dan kegagalan BCK untuk membayar hutang kepada HIL. Terhitung kerugian yang timbul akibat tidak terpenuhinya kewajiban BCK hingga saat ini adalah sebesar US$ 7,519,028.13.

Dalam somasi tersebut juga diingatkan bahwa BCK harus melakukan pembayaran kerugian tersebut di atas dalam waktu tujuh hari sejak tanggal somasi kedua diserahkan.

Selain itu, upaya hukum terus dilakukan untuk mendapatkan hak HIL atas sejumlah uang yang telah dikeluarkan sebagai akibat dari kelalaian BCK dalam melaksanakan kewajibannya.

BACA JUGA:   Komitmen Dukung Keberlanjutan, BTPN Kucuri Kredit US$10 Juta ke SUN Energy

“Kami menimbang untuk mengajukan pailit terhadap BCK apabila tidak merespon somasi ini,” ujar Anthony Hutapea, selaku Kuasa Hukum HIL dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Pada skala yang lebih besar, dia menegaskan, perjanjian kerja sama yang tidak terlaksana sebagaimana mestinya ini dapat mencederai iklim investasi di Indonesia. Terutama dikaitkan dengan upaya mengundang investor asing untuk menanamkan investasinya dalam berbagai sektor bisnis di Indonesia.

Pertumbuhan investasi asing di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hendaknya hal ini menjadi perhatian para pemangku kepentingan dalam upaya menjaga iklim investasi yang positif dan dapat mengangkat terus perekonomian Indonesia di mata dunia.

“Secara tidak langsung kami juga mengimbau agar para pihak terkait, publik, Bursa Efek Indonesia, Instansi Pemerintah dan pejabat berwenang lainnya, dapat memahami kasus posisi ini demi kepentingan substansial iklim investasi kita,” tutup Anthony.

Penulis: Tomy

Tags: Bangun Cipta
Previous Post

PermataBank Hadirkan Wealth Wisdom 2019

Next Post

Ditunggu Keseriusan Swasta Bangun KA Bojong Gede-Leuwiliang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR