
Jakarta, businessnews.id — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa jumlah agen kelas eksekutif atau million dollar round table (MDRT) pada 2013 mencapai 763 agen asuransi, atau naik 16 persen dibandingkan pada 2012 yang sebanyak 656 anggota.
Menurut Ketua Umum AAJI Hendrisman di Jakarta hari ini, pihaknya mendukung pertumbuhan agen MDRT yang tumbuh dari tahun ke tahun.
Indonesia pun masuk tiga besar MDRT di kawasan Asia Pasifik dengan urutan sebagai berikut yaitu Filipina, Singapura, Indonesia, Malaysia, dan Brunei.
“Pertumbuhan ini kita sambut, namun kita berharap pertumbuhan agen asuransi jiwa yang tergabung dalam MDRT bisa sejalan dengan pertumbuhan agen secara keseluruhan,” jelas Hendrisman.
Hendrisman mengatakan, akan melakukan sosialisasi aktif ke semua perusahaan asuransi untuk meningkatkan jumlah agen MDRT. Tentunya dengan meningkatkan jumlah pertumbuhan agen asuransi jiwa.
Sementara itu, Country Chair MDRT Indonesia Lucy Dewani, mengatakan bahwa untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi premi sebesar Rp 543,48 juta per tahun.
Untuk kualifikasi lebih tinggi yakni court of the table dan top of the table, seorang agen mengumpulkan dana sebesar Rp 1,63 miliar dan Rp 3,26 miliar per tahun.
“Untuk menjadi anggota MDRT memang syaratnya terbilang tinggi. Untuk itu, kami terus mendorong para agen yang belum menjadi anggota untuk meningkatkan produksi preminya,” ujar Lucy. (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito