- Ilustrasi: Istimewa
Jakarta, businessnews.id — Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mendukung rencana pengaturan pembatasan pemilikan asing dalam industri asuransi. Itu seperti yang ada dalam Rancangan Undang-undang Perasuransian (RUU Perasuransian) yang sekarang dibahas Pemerintah Indonesia bersama DPR RI
“Kami mendukung rencana pemerintah itu sebenarnya, artinya keberpihakan terhadap lokal terlihat,” dia berkata di Jakarta hari ini.
Ia menambahkan, saat ini industri asuransi dalam negeri telah banyak yang sahamnya dimiliki asing sampai 80 persen. “Maka, apakah kebijakan itu nantinya tidak kontraproduktif? Jawabnya bisa ya atau tidak.”
Ia juga menyampaikan, secara pribadi mendukung rencana tersebut; aturan tersebut akan mendukung asuransi lokal untuk menguasai pasar.
Perusahaan asuransi lokal juga harus menyiapkan diri untuk bisa meraih pasar lokal. “Pasar lokal harus mereka garap dengan baik,” dia berkata. (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito
