TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bitrexgo Klaim Sudah Kantongi Izin Kemendag dan Kemenkominfo

Nurdian Akhmad
9 September 2019 | 15:43
rubrik: Business Info
Bitrexgo Klaim Sudah Kantongi Izin Kemendag dan Kemenkominfo

Foto: Tomy

Jakarta, TopBusiness – PT Bitrexgo Solusi Prima atau Bitrexgo belum lama ini masuk dalam daftar perusahaan-perusahaan financial technologi (fintech) ilegal yang dituding Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini.

Namun begitu, pihak perusahaan menepis sebutan itu lantaran sudah banyak izin yang dikantongi perusahaan. Dan bisnis perusahaan pun tetap berjalan seperti biasa, tidak diblokir pihak regulator.

“Maraknya perusahaan investasi bodong selama ini membuat kita susah untuk membedakannya lagi. Mereka menawarkan imbalan menggiurkan tapi risiko rendah. Itu model-model moneygame yang tak berizin. Tapi kita justru sudah mengantongi semua izin,” ungkap Presiden dan Founder Bitrexgo, Christine Gunadi, saat acara jumpa pers di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Menurutnya, Bitrexgo sendiri sudah memposisikan diri sebagai perusahaan penjualan langsung atau Multi Level Marketing (MLM) dengan produk andalannya e-book dan audiobook untuk investasi. Bukan perusahaan yang menyediakan jasa pelatihan trading forex.

“Jadi kami menawarkan alat bantu pendidikan self enhancement salah satunya finansial untuk trading forex. Ini mengasah keahlian individu dengan meningkatkan kemampuan soft skill dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia,” jelas dia.

Sebelumnya, perusahaan memang pernah mengadakan pelatihan untuk trading investasi valuta asing (valas/forex). Namun hal ini disemprit oleh OJK dan sejak itu mereka pun hanya fokus di bisnis MLM ini.

“Karena kata OJK, kita tidak boleh menjual jasa. Harus ada produknya. Jadi saat ini fokus kita di MLM ini dengan produk yang dilepas e-book dan audio book itu. Sejak itu kami tidak lagi mengadakan pelatihan investasi forex dan hanya menjual produk ini,” katanya.

Sementara terkait perizinan, sebagai perusahaan penjual langsung izinnya sudah didapat dari Kementerian Perdagangan. Yakni memiliki legalitas Surat Izin Usaha Pedagang Langsung (SIUPL) tertanggal 3 September 2019. Dengan kode KBLI 47999.

BACA JUGA:   Webinar LKN: Kemenkop UKM Bagi Tips Agar UMKM bisa Bersaing di Pasar Global

Selain itu, sebagai perusahaan platform digital, Bitrexgo juga mengaku sudah mengantongi izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kami juga sudah tersertifikasi dan bergabung dengan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) sehingga untuk keamanannya dipastikan terjamin dan resmi,” imbuh Direktur Utama Bitrexgo, Dicky Surya Jaya.

AP2LI sendiri merupakan asosiasi yang menaungi MLM di Indonesia. Jika tergabung di sana berarti ruang geraknya sudah legal. Karena izinya sudah didapat dari Kementerian Perdagangan.

“Perlu diingat kami adalah Perusahaan Penjual Langsung produk yang sudah resmi terdaftar dan metode yang kami gunakan terbukti oleh banyak orang. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk bergabung dengan Bitrexgo bila ingin mendapatkan edukasi finansial non-formal dan meningkatkan nilai tambah berupa soft-skill,” klaim dia.

Sejauh ini, penjualan modul daring yang ditawarkan Bitrexgo dilakukan melalui sebuah bisnis referral yaitu berupa perekrutan anggota. Sejalan dengan bisnis ini, terbukti dengan lebih dari 1.000 orang anggota di Indonesia telah bergabung sejak pertama kali diperkenalkan pada akhir 2018 lalu,” katanya.

Ditargetkan, hingga akhir tahun akan didapat 10 ribu anggota dan saat launching Akbar nanti sebelum September 2019 bakal meraung anggota sebanyak 20 ribu hingga 30 ribu.

Penulis: Tomy

Tags: Bitrexgo
Previous Post

Jalur Busway di DKI Gunakan Teknologi Speed Crete SBI 

Next Post

Emiten Milik OSO Bangun RS di Kalimantan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR