
Jakarta, businessnews.id — Bank Indonesia (BI) tengah mematangkan aturan pengelolaan utang luar negeri korporasi swasta berbentuk valuta asing. Aturan itu untuk menjaga terhindar dari risiko gagal bayar.
Menurut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Jakarta hari ini, jika melihat saat ini, ada kecenderungan utang itu meningkat. Salah satu penyebab hal itu adalah utang luar negeri swasta yang terus meningkat.
“Sehingga, kita mengharapkan pengelolaan utang luar negeri swasta yang dilakukan oleh mayoritas industri nonbank, untuk dapat dikelola dengan hati-hati,” dia berkata.
Agus menambahkan, hal ini perlu diwaspadai karena kebijakan normalisasi membuat kondisi yang harus diantisipasi oleh debitur.
Korporasi swasta agar melakukan pengelolaan lebih hati-hati guna menghindari risiko dari selisih nilai tukar, risiko karena jangka waktu berbeda, dan juga risiko variabel fix rate.
“Akan ada aturan untuk menyakinkan kesehatan atau prinsip kehatian-hatian pengelolaan utang luar negeri dilakukan, aturannya belum bisa saya jelaskan sekarang,” terang dia.
Posisi utang luar negeri mencapai USD 284,9 miliar. Artinya, utang luar negeri sepanjang triwulan II 2014 naik USD 8,6 miliar atau 3,1 persen dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar US$ 276,3 miliar.
Naiknya posisi utang luar negeri disebabkan oleh meningkatnya kepemilikan surat utang yang diterbitkan oleh sektor swasta sebesar USD 4,2 miliar, sektor publik USD 1,2 miliar, dan pinjaman luar negeri sektor swasta USD 1,6 miliar.
Adapun posisi utang luar negeri terdiri dari utang sektor publik sebesar USD 131,7 miliar (46,2 persen dari total utang luar negeri) dan utang sektor swasta sebesar USD 153,2 miliar (53,8 persen). (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito