
Jakarta, businessnews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit bagi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). Sehingga, daya saing UMKM tumbuh.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, mengatakan di Jakarta (28/8/2014), tingginya a suku bunga kredit bagi sektor UMKM sudah menjadi perhatiannya.
“Bahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun menaruh perhatian terhadap tingginya suku bunga kredit mikro, hal itu juga menjadi keluhan masyarakat,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan perhatian terhadap upaya penurunan suku bunga kredit sektor UMKM.
Sementara ini, pihaknya mengimbau kepada perbankan terutama bank besar untuk menurunkan suku bunga kredit sektor UMKM. Sebab, marginnya masih cukup besar kalau pun diturunkan dari posisi saat ini.
Saat ini, margin kredit mikro dari perbankan masih berada di angka 5 persen sehingga diharapkan bisa di bawah angka 5 persen.
“Kalau bisa di sekitar 3 persen,” terang dia.
Sedangkan margin yang dimaksud adalah selisih antara suku bunga kredit dan suku bunga pinjaman, ucap dia. (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito