
Jakarta — Pemerintah Propinsi DKI Jakarta melarang penjualan kavling reklamasi yang telah dilakukan pengembang. Surat teguran tertulis kepada pengembang yang melakukan penjualan tersebut telah dilayangkan. Hanya saja, sampai saat ini memang implikasi penjualan tersebut masih ada, berupa keluhan dari konsumen. Demikian dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, di Jakarta hari ini.
Gubernur Joko Widodo mengatakan, kalau ada keluhan konsumen itu, sebenarnya bisa dikatakan merupakan kekeliruan mereka sendiri. “Kavlingnya belum ada dan belum jelas wujudnya, kok mereka percaya dan mau membeli. Ya itu kekeliruan mereka juga kan,” ucap dia.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Gubernur Joko Widodo, sejumlah anggota Komisi IV DPR RI memertanyakan persoalan penjualan kavling reklamasi itu. Antara lain, Sudin mengatakan mendapatkan keluhan dari konsumen kavling itu. “Mereka berkata, ‘Ini bagaimana, Pak. Kok sudah setahun kavling yang kami beli belum ada.'”
Adapun Anton Sihombing berkata, proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta terlihat sekadar pemberian perhatian kepada pengembang besar. “Saya minta, Pak Gubernur harus punya strategi untuk keberpihakan terhadap orang kecil dalam reklamasi itu,” kata Anton. (DHIT)