TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Gubernur DKI: 5 Persen Area Reklamasi untuk Rusun Nelayan

Nurdian Akhmad
12 December 2013 | 13:40
rubrik: Capital Market

 

Gubernur DKI Joko Widodo (Viva.co.id)
Gubernur DKI Joko Widodo (Viva.co.id)

Jakarta — Sebanyak 5 persen dari total luas lahan reklamasi di Pantai Utara Jakarta, direncanakan untuk lahan rumah susun (rusun) para nelayan. Dengan demikian, bila luas lahan reklamasi itu 5.000-an hektar, yang untuk lahan rusun nelayan di kisaran 250 hektar. Demikian dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta hari ini.

Gubernur Joko Widodo mengatakan, reklamasi tidak akan meminggirkan para nelayan. Nantinya perahu nelayan tetap bisa keluar-masuk ke Muara Baru karena ada pintu untuk itu. “Jadi, para nelayan dan perahunya tetap ada. Yang berubah adalah rumah mereka yang tidak lagi seperti dulu, tapi menjadi berbentuk rusun,” kata mantan walikota Surakarta itu.

Ia pun berkata, kini Pemerintah Propinsi DKI Jakarta belum memberikan perpanjangan izin reklamasi pembentukan pulau. Itu karena Pemerintah Propinsi DKI Jakarta tengah menimbang pihak yang bertanggung jawab untuk pengadaan infrastruktur. “Itu harus jelas dulu. Tanggung jawab para pengembang, atau kami? Kalau tanggung jawab kami, kan harus keluar dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta,” kata dia.

Saat ini, dari izin reklamasi pengadaan 17 pulau, yang sudah terwujud baru satu pulau. “Jadi saya tegaskan, kami kini belum memberikan perpanjangan izin untuk pulau yang lain,” kata Gubernur Joko Widodo. (DHIT)

BACA JUGA:   Terjadi Pembalikan Harga, IHSG Positif
Tags: rusun jokowi
Previous Post

Saham Rokok Wismilak Stagnan Sementara Dipantau BEI

Next Post

Penjualan Kavling Reklamasi Dilarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR