
Jakarta, businessnews.id — Anggota VII BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Barullah Akbar menyatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada Pertamina dalam pengadaan BBM (bahan bakar minyak) untuk kebutuhan dalam negeri.
“Kami sedang mendalami , mungkin akhir september ini PDDT terhadap Pertamina selesai, dan kami umumkan di Desember 2014,” katanya di Jakarta (11/9/2014), saat ditanya soal keberadaan mafia minyak dan gas (migas) di Pertamina.
Audit tersebut terkait dengan internal supply chain atau mata rantai pasokan di Pertamina; di situ, Pertamina menggunakan anak perusahaan di Singapura yakni Petral.
“Namun secara detilnya, saya belum tahu. Tunggu saja di Desember. Auditnya selesai September, setelah itu laporannya disusun.”
Ia mengaku hal itu baru pertama kali dilakukan oleh BPK, sebab selama ini pihaknya hanya mengaudit Pertamina terkait dengan mandat dari undang-undang seperti misalnya audit pelaksanaan PSO (public service obligation).
Sedangkan audit laporan keuangan setiap tahun dilakukan oleh KAP (kantor akuntan publik) yang bekerja atas nama BPK.
Sebelumnya, ekonom Faisal Basri menilai, terdapat mafia dalam impor minyak oleh Pertamina. Sebab, peserta lelang pengadaan hanya diikuti oleh 40 perusahaan yang pemiliknya merujuk pada nama yang sama yakni Reza Khalid.
Dari kontrak pengadaan kontrak tersebut, tambah Faisal, pemenang kontrak bertanggung jawab untuk pengadaan minyak 600.000 barel per hari. “Dari tiap barel, mendapat keuntungan USD 2,” ucap dia. (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito