TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BI Dinilai akan Andalkan Kebijakan Moneter Akomodatif

Agus Haryanto
16 October 2019 | 14:47
rubrik: Ekonomi
Dicari, Investor Hilir Industri Elektronik

Ilustrasi Investasi untuk pertumbuhan bisnis. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) menilai, kebijakan moneter akomodatif yang diterapkan Bank Indonesia (BI) akan menjadi tumpuan perekonomian Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global saat ini.

“Ke depan, kebijakan moneter masih akan tetap akomodatif. Kebijakan ini dapat menjadi bantalan bagi ekonomi Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global,” kata Senior Portofolio Manager-Equity Manulife Aset Manajemen, Samuel Kesuma di Jakarta, Rabu (16/10/2109).

Menururnya, sepanjang 2019 BI sudah menurunkan suku bunga acuan (BI 7day Reverse Repo Rate) sebanyak tiga kali atau mencapai 0,75 persen menjadi 5,25 persen.

Dia memperkirakan, pemangkasan BI 7day Reverse Repo Rate akan berlanjut, lantaran tingkat suku bunga masih kompetitif di lingkup regional. “Ruang pemangkasan suku bunga lebih lanjut terlihat dari suku bunga riil Indonesia yang masih kompetitif, jika dibandingkan dengan negara kawasan Asia yang memiliki defisit neraca berjalan, seperti India dan Filipina,” ujar Samuel.

Sehingga, jelas dia, tingkat inflasi, defisit pada neraca berjalan dan prospek pertumbuhan ekonomi akan menjadi faktor pertimbangan penting bagi BI untuk memangkas BI 7 day Reverse Repo Rate lebih lanjut.

Sementara itu, kata Samuel, saat ini pemerintah sudah memformulasi beberapa insentif fiskal dalam bentuk perpajakan yang diharapkan dapat menahan dampak negatif perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, sekaligus mengakselerasi pemulihan perekonomian domestik.

“Rencananya, pemerintah akan menurunkan pajak pendapatan korporasi dari level saat ini sebesar 25 persen menjadi 22 persen di 2021 dan sebesar 20 di tahun 2023. Langkah ini untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia,” tutur Samuel.

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga berencana umengubah ambang batas pajak penghasilan individu yang diharapkan dapat meningkatkan disposable income dan bisa mendorong daya beli masyarakat.

BACA JUGA:   Tarik Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$ 137 Miliar

 

Tomy Asyari

Previous Post

SLIS dapat Teguran BEI

Next Post

GIAA Gandeng BUMN Lain Restrukturisasi Bisnis Merpati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR