Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia atau BI bersama 110 pesantren mendeklarasikan inisiasi pembentukan usaha induk (holding bisnis) pesantren nasional. Hal tersebut guna mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren untuk mendukung pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia.
Usaha induk pesantren yang didukung manajemen dan tata kelola yang baik diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha dengan skala yang lebih besar dalam konteks pengembangan unit usaha pesantren. Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo dalam Sarasehan Nasional Pesantren, sebagai rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 pada Selasa (12/11) di Jakarta, dalam laman bi.go.id.
Usaha induk pesantren merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren guna memperkuat keberadaan dari sisi pemodalan, pengembangan pasar hingga akses informasi.
Inisiasi usaha induk pesantren merupakan salah satu implementasi empat langkah strategis yang disusun BI bersama dengan Kementerian Agama dalam mendorong kemandirian pesantren. Langkah strategis itu bertujuan untuk mendudukan pesantren sebagai lembaga pendidikan mandiri dan mendorong aktivitas unit usaha pesantren dalam skala yang lebih luas.
Penulis: Agus H
