Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia atau mengaktifkan kembali transaksi perdagangan saham PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk dengan kode perdagangan BMSR.
Sebelumnya, otoritas bursa sempat menghentikan sementara (suspensi) saham BMSR guna cooling down. Saham disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Dalam keterbukaan informasi di laman idx.go.id, di Jakarta, Lidia M. Panjaitan, kadiv. pengawasan transaksi BEI menjelaskan, suspensi atas perdagangan saham BMSR di pasar reguler dan tunai dibuka kembali.
“Perdagangan saham BMSR di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 13 November 2019,” pungkasnya.
Penulis: Agus H
