Jakarta, TopBusiness – Otoritas Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) dalam rangka cooling down.
Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan di laman keterbukaan informasi, idx.co.id menyatakan bahwa sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif pada saham JSKY, maka dilakukan cooling down.
“BEI memandang perlu melakukan suspensi JSKY pada perdagangan tanggal 22 November 2019,” katanya.
Suspensi dilakukan di pasar reguler dan tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.
Penulis: Agus H
