Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara (suspensi) aktivitas perdagangan saham PT Ginting Jaya Energi Tbk.
Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam keterbukaan informasi di idx.co.id, Jakarta menyebutkan bahwa saham PT Ginting Jaya Energi Tbk dibuka suspensinya.
Selanjutnya, saham dengan kode perdagangan WOWS tersebut bisa diperdagangkan di pasar reguler dan tunai.
Transaksi saham WOWS mulai aktif pada tanggal 3 Desember 2019.
Penulis: Agus H
