Jakarta, TopBusiness – Otoritas pasar modal, Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham, saham preferen dan waran seri I PT Mas Murni Indonesia Tbk dalam rangka cooling down.
Saham dengan kode perdagangan MAMI, MAMIP dan MAMI-W itu disuspensi pada Kamis (12/12) ini.
“Penghentian sementara perdagangan MAMI, MAMIP dan MAMI-W tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” papar Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, di Jakarta, dalam laman keterbukaan informasi website idx.co.id.
Karena itu, pihak bursa menghimbau agar para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Penulis: Agus H
